Seputar Kaltim

    Sempat Diusulkan ke Pusat, Agus Hari Kesuma Mengaku Masih Bersedia jadi Pj Bupati PPU

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    18 September 2024 pukul 20:25 WITA

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma (AHK) yang namanya pernah diusulkan menjadi Pj Bupati PPU. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun akan berakhir pada 19 September 2024.

    Namun, nama penggantinya pun belum dapat diketahui hingga pelantikan yang akan berlangsung pada Senin (23/9/2024) mendatang.

    Sejumlah sumber menyebut bahwa yang akan menggantikan juga berasal dari pejabat pusat. Bahkan ada yang menyebut penggantinya berasal dari pejabat kementerian.

    Walaupun demikian, putra daerah masih menjadi sorotan publik. Seperti yang pernah diusulkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Pilihannya tersebut jatuh kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, yaitu Agus Hari Kesuma atau AHK. Kala itu Bupati PPU Hamdam yang akan lengser pada 19 September 2023.

    Saat ditemui di kantornya, AHK kembali bercerita waktu itu hanya merupakan usulan dari pimpinan, ia akan menjalankan perintah pimpinan jika dikehendaki untuk menjadi Pj Bupati PPU.

    “Namanya usulan itu kan kepercayaan pimpinan, namanya kalau kepercayaan pimpinan harus Samina Wa Athona (Kami mendengar dan patuh),” ungkap AHK, Rabu (18/9/2024).

    Namun kini saat pergantian Pj Bupati PPU, ia mengaku tidak ada perbincangan apapun perihal itu dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. 

    “Belum ada lagi (perbincangan), biarkan beliau yang berpikir, dan beliau yang tau siapa yang menggantikan. Kalau kita ini ketika diberikan kepercayaan lakukan saja, kalau belum ada diberi kesempatan, ada kesempatan lain,” terangnya.

    Saat ditanya kesiapan dirinya ketika ditunjuk menjadi Pj, dengan lantang ia mengatakan “Siap saja kita,” kata AHK menutup wawancara ini.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sempat Diusulkan ke Pusat, Agus Hari Kesuma Mengaku Masih Bersedia jadi Pj Bupati PPU

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    18 September 2024 pukul 20:25 WITA

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma (AHK) yang namanya pernah diusulkan menjadi Pj Bupati PPU. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun akan berakhir pada 19 September 2024.

    Namun, nama penggantinya pun belum dapat diketahui hingga pelantikan yang akan berlangsung pada Senin (23/9/2024) mendatang.

    Sejumlah sumber menyebut bahwa yang akan menggantikan juga berasal dari pejabat pusat. Bahkan ada yang menyebut penggantinya berasal dari pejabat kementerian.

    Walaupun demikian, putra daerah masih menjadi sorotan publik. Seperti yang pernah diusulkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Pilihannya tersebut jatuh kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, yaitu Agus Hari Kesuma atau AHK. Kala itu Bupati PPU Hamdam yang akan lengser pada 19 September 2023.

    Saat ditemui di kantornya, AHK kembali bercerita waktu itu hanya merupakan usulan dari pimpinan, ia akan menjalankan perintah pimpinan jika dikehendaki untuk menjadi Pj Bupati PPU.

    “Namanya usulan itu kan kepercayaan pimpinan, namanya kalau kepercayaan pimpinan harus Samina Wa Athona (Kami mendengar dan patuh),” ungkap AHK, Rabu (18/9/2024).

    Namun kini saat pergantian Pj Bupati PPU, ia mengaku tidak ada perbincangan apapun perihal itu dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. 

    “Belum ada lagi (perbincangan), biarkan beliau yang berpikir, dan beliau yang tau siapa yang menggantikan. Kalau kita ini ketika diberikan kepercayaan lakukan saja, kalau belum ada diberi kesempatan, ada kesempatan lain,” terangnya.

    Saat ditanya kesiapan dirinya ketika ditunjuk menjadi Pj, dengan lantang ia mengatakan “Siap saja kita,” kata AHK menutup wawancara ini.

    (Sf/Rs)