Seputar Kaltim

    Sempat Dicurigai, Dinkes Kaltim Ungkap Fakta Batalnya Pengadaan Alat Rp18 Miliar di 2024

    Penulis:maulana|Redaktur:Lodya A
    28 Agustus 2026 pukul 19:35 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin saat menjelaskan pengadaan Alkes. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara merespons aksi unjuk rasa Koalisi Antikorupsi.

    Aksi yang digelar satu hari sebelumnya, di depan Kantor Dinkes Kaltim tersebut menuntut transparansi penggunaan anggaran ratusan miliar di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, serta sejumlah proyek pengadaan alat kesehatan.

    Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran kedua rumah sakit tersebut terbuka dan dapat diakses oleh publik. 

    Anggaran tersebut sudah diumumkan secara transparan melalui portal website SIRUP LKPP dan portal RUP Kaltim. 

    "Anggaran tersebut adalah anggaran BLUD dan belanja pegawai yang dilaksanakan pada masing-masing rumah sakit," ungkap Jaya dalam keterangan resminya.

    Secara khusus, Dinkes menyoroti dan mengklarifikasi pembatalan pengadaan alat Magnetic Dioxin Analyzer senilai Rp18,4 miliar pada APBD Perubahan 2024 yang sempat dicurigai oleh massa. 

    Jaya memastikan proyek di UPTD Labkesprov tersebut batal dilaksanakan murni karena kendala teknis dan administrasi. 

    Pembatalan ini disebabkan oleh keterbatasan waktu indent alat dari luar negeri yang membutuhkan waktu pemesanan hingga tiga bulan. 

    Di sisi lain, DPA Perubahan 2024 baru disahkan pada bulan Oktober, sehingga tenggat waktunya tidak memenuhi syarat kelayakan pengadaan.

    Sementara itu, tuntutan massa mengenai pengadaan alat kesehatan lainnya di tahun 2024 dengan pagu sekitar Rp5,3 miliar juga dijawab secara rinci. 

    Realisasi anggaran senilai Rp4,6 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan alat penunjang pelayanan kesehatan di berbagai daerah. 

    Bantuan alat kesehatan ini disalurkan langsung ke RSUD Kerang di Kabupaten Paser, RSUD Panglima Sebaya, serta Labkesda Provinsi Kaltim.

    Terkait sorotan dana di dua rumah sakit daerah, Jaya menyebutkan bahwa pagu anggaran RSUD Kanujoso Djatiwibowo pada 2025 tercatat mencapai Rp836 miliar.

    “Yang pertama untuk rumah sakit Kanujoso, bahwa pagu anggaran rumah sakit Kanujoso yang sudah terealisasi dari tahun 2025 ini sebesar pagunya Rp836 miliar,” katanya. 

    Dana ini bersumber dari pendapatan layanan BLUD serta subsidi APBD. Kondisi serupa juga terjadi di RSUD AWS, di mana total anggaran 2025 yang bersumber dari BLUD dan APBD mencapai Rp874,8 miliar. 

    “Untuk rumah sakit umum daerah Abdul Wahab Sjahranie, anggaran di tahun 2025, baik yang berasal dari pendapatan BLUD-nya sendiri maupun pendapatan dari subsidi APBD itu sebesar Rp874 miliar 859 juta rupiah sekian,” ujarnya. 

    Jaya menambahkan bahwa realisasi serapan anggaran di RSUD AWS tergolong sangat maksimal dengan capaian 98,72 persen.

    Mengenai rencana pengadaan tahun 2026 senilai Rp100,4 miliar untuk Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS, Jaya menyatakan proses pelelangannya sama sekali belum berjalan. 

    Pelaksanaan kegiatan tersebut baru dalam tahapan proses persiapan pengadaan dan penyusunan spesifikasi detail oleh tim pengguna barang. 

    Sebagai bentuk komitmen transparansi, Dinkes Kaltim berjanji rincian kebutuhan anggaran tahun 2026 tersebut akan segera dipublikasikan secara utuh melalui website resmi Dinkes Provinsi Kaltim.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sempat Dicurigai, Dinkes Kaltim Ungkap Fakta Batalnya Pengadaan Alat Rp18 Miliar di 2024

    Penulis:maulana|Redaktur:Lodya A
    28 Agustus 2026 pukul 19:35 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin saat menjelaskan pengadaan Alkes. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara merespons aksi unjuk rasa Koalisi Antikorupsi.

    Aksi yang digelar satu hari sebelumnya, di depan Kantor Dinkes Kaltim tersebut menuntut transparansi penggunaan anggaran ratusan miliar di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, serta sejumlah proyek pengadaan alat kesehatan.

    Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran kedua rumah sakit tersebut terbuka dan dapat diakses oleh publik. 

    Anggaran tersebut sudah diumumkan secara transparan melalui portal website SIRUP LKPP dan portal RUP Kaltim. 

    "Anggaran tersebut adalah anggaran BLUD dan belanja pegawai yang dilaksanakan pada masing-masing rumah sakit," ungkap Jaya dalam keterangan resminya.

    Secara khusus, Dinkes menyoroti dan mengklarifikasi pembatalan pengadaan alat Magnetic Dioxin Analyzer senilai Rp18,4 miliar pada APBD Perubahan 2024 yang sempat dicurigai oleh massa. 

    Jaya memastikan proyek di UPTD Labkesprov tersebut batal dilaksanakan murni karena kendala teknis dan administrasi. 

    Pembatalan ini disebabkan oleh keterbatasan waktu indent alat dari luar negeri yang membutuhkan waktu pemesanan hingga tiga bulan. 

    Di sisi lain, DPA Perubahan 2024 baru disahkan pada bulan Oktober, sehingga tenggat waktunya tidak memenuhi syarat kelayakan pengadaan.

    Sementara itu, tuntutan massa mengenai pengadaan alat kesehatan lainnya di tahun 2024 dengan pagu sekitar Rp5,3 miliar juga dijawab secara rinci. 

    Realisasi anggaran senilai Rp4,6 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan alat penunjang pelayanan kesehatan di berbagai daerah. 

    Bantuan alat kesehatan ini disalurkan langsung ke RSUD Kerang di Kabupaten Paser, RSUD Panglima Sebaya, serta Labkesda Provinsi Kaltim.

    Terkait sorotan dana di dua rumah sakit daerah, Jaya menyebutkan bahwa pagu anggaran RSUD Kanujoso Djatiwibowo pada 2025 tercatat mencapai Rp836 miliar.

    “Yang pertama untuk rumah sakit Kanujoso, bahwa pagu anggaran rumah sakit Kanujoso yang sudah terealisasi dari tahun 2025 ini sebesar pagunya Rp836 miliar,” katanya. 

    Dana ini bersumber dari pendapatan layanan BLUD serta subsidi APBD. Kondisi serupa juga terjadi di RSUD AWS, di mana total anggaran 2025 yang bersumber dari BLUD dan APBD mencapai Rp874,8 miliar. 

    “Untuk rumah sakit umum daerah Abdul Wahab Sjahranie, anggaran di tahun 2025, baik yang berasal dari pendapatan BLUD-nya sendiri maupun pendapatan dari subsidi APBD itu sebesar Rp874 miliar 859 juta rupiah sekian,” ujarnya. 

    Jaya menambahkan bahwa realisasi serapan anggaran di RSUD AWS tergolong sangat maksimal dengan capaian 98,72 persen.

    Mengenai rencana pengadaan tahun 2026 senilai Rp100,4 miliar untuk Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS, Jaya menyatakan proses pelelangannya sama sekali belum berjalan. 

    Pelaksanaan kegiatan tersebut baru dalam tahapan proses persiapan pengadaan dan penyusunan spesifikasi detail oleh tim pengguna barang. 

    Sebagai bentuk komitmen transparansi, Dinkes Kaltim berjanji rincian kebutuhan anggaran tahun 2026 tersebut akan segera dipublikasikan secara utuh melalui website resmi Dinkes Provinsi Kaltim.

    (Sf/Lo)