Seputar Kaltim
VideoMassa Aliansi Geram saat di halaman kantor Gubernur Kaltim (Foto: Arman/Seputarfakta.com)
Samarinda - Setelah sempat bersitegang dengan aparat kepolisian di depan gerbang, ratusan massa Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akhirnya berhasil masuk ke dalam halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (4/11/2026).
Massa yang menggelar aksi jilid II itu awalnya tertahan di luar pagar oleh barikade polisi. Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong antara massa dengan petugas. Namun setelah melalui negosiasi antara koordinator aksi dengan pihak kepolisian dan perwakilan Pemprov, massa akhirnya diizinkan masuk secara tertib.
Begitu berada di halaman kantor gubernur, massa langsung menggelar orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan tuntutan untuk menagih janji Pemprov Kaltim pasca aksi 21 Oktober 2026 lalu.
Adapun tuntutan yang disampaikan yakni penetapan karhutla sebagai bencana nasional, penindakan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan tidak menjalankan reklamasi pascatambang, penyelesaian kelangkaan BBM dan pemadaman listrik bergilir, serta evaluasi program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Gratispol.
Massa menegaskan tidak akan bubar sebelum perwakilan Pemprov Kaltim menemui mereka dan memberikan jawaban atas seluruh tuntutan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kaltim dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Massa Aliansi Geram saat di halaman kantor Gubernur Kaltim (Foto: Arman/Seputarfakta.com)
Samarinda - Setelah sempat bersitegang dengan aparat kepolisian di depan gerbang, ratusan massa Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akhirnya berhasil masuk ke dalam halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (4/11/2026).
Massa yang menggelar aksi jilid II itu awalnya tertahan di luar pagar oleh barikade polisi. Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong antara massa dengan petugas. Namun setelah melalui negosiasi antara koordinator aksi dengan pihak kepolisian dan perwakilan Pemprov, massa akhirnya diizinkan masuk secara tertib.
Begitu berada di halaman kantor gubernur, massa langsung menggelar orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan tuntutan untuk menagih janji Pemprov Kaltim pasca aksi 21 Oktober 2026 lalu.
Adapun tuntutan yang disampaikan yakni penetapan karhutla sebagai bencana nasional, penindakan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan tidak menjalankan reklamasi pascatambang, penyelesaian kelangkaan BBM dan pemadaman listrik bergilir, serta evaluasi program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Gratispol.
Massa menegaskan tidak akan bubar sebelum perwakilan Pemprov Kaltim menemui mereka dan memberikan jawaban atas seluruh tuntutan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kaltim dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
(Sf/Rs)