Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota SEMMI Kukar saat beri tanggapan terkait demo yang dilakukan. (Foto: M. Anshori/Seputarfakta.com).
Tenggarong - Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Muslimin Indonesia (Semmi) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kamis (3/8/2023).
Demonstrasi itu menyoroti rangkap jabatan Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti. Sebab ia juga menjabat Plt Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang.
Peserta aksi, Suardi dalam orasinya menyampaikan keberatan terhadap rangkap jabatan Martina Yulianti. Sebab itu dinilai menyalahi regulasi yang berlaku. “Ini jelas sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Massa aksi pun mendesak Bupati Kukar, Edi Damansyah mencopot Marlina dari salah satu jabatan yang diembannya saat ini.
Selain itu, massa aksi juga menuntut rancangan pengembangan RSUD AM Parikesit dan perencanaan pembanguan RS di Kecamatan Muara Badak.
Suardi juga mendorong Kejari Kukar mengambil langkah hukum atas kasus rangkap jabatan tersebut. “Karena ini ada potensi penyalahgunaan jabatan,” ucapnya.
Ketua Semmi Kukar, Hasran dalam orosinya mengaku aksi tersebut merupakan bagian dari permintaan masyarakat Kukar.
"Pejabat yang merangkap jabatan tidak akan efektif menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat," Ucap Hasran.
“Saya meyakini tidak akan efektif kepala dinas bisa menjalankan tugas dengan baik jika dia merangkap jabatan,” tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota SEMMI Kukar saat beri tanggapan terkait demo yang dilakukan. (Foto: M. Anshori/Seputarfakta.com).
Tenggarong - Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Muslimin Indonesia (Semmi) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kamis (3/8/2023).
Demonstrasi itu menyoroti rangkap jabatan Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti. Sebab ia juga menjabat Plt Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang.
Peserta aksi, Suardi dalam orasinya menyampaikan keberatan terhadap rangkap jabatan Martina Yulianti. Sebab itu dinilai menyalahi regulasi yang berlaku. “Ini jelas sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Massa aksi pun mendesak Bupati Kukar, Edi Damansyah mencopot Marlina dari salah satu jabatan yang diembannya saat ini.
Selain itu, massa aksi juga menuntut rancangan pengembangan RSUD AM Parikesit dan perencanaan pembanguan RS di Kecamatan Muara Badak.
Suardi juga mendorong Kejari Kukar mengambil langkah hukum atas kasus rangkap jabatan tersebut. “Karena ini ada potensi penyalahgunaan jabatan,” ucapnya.
Ketua Semmi Kukar, Hasran dalam orosinya mengaku aksi tersebut merupakan bagian dari permintaan masyarakat Kukar.
"Pejabat yang merangkap jabatan tidak akan efektif menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat," Ucap Hasran.
“Saya meyakini tidak akan efektif kepala dinas bisa menjalankan tugas dengan baik jika dia merangkap jabatan,” tutupnya.
(Sf/By)