Seputar Kaltim

    Seminggu Berlalu, Dinkes Kaltim Akui Belum Terima Hasil Lab Keracunan Massal Siswa di PPU

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    18 Februari 2026 pukul 17:19 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Penyebab pasti insiden dugaan keracunan massal yang menimpa 25 siswa di Penajam Paser Utara (PPU) akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi tanda tanya.

    Hingga Rabu (18/2/2026) atau tepat satu minggu pasca-kejadian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku belum menerima hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan tersebut.

    Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin mengonfirmasi keterlambatan hasil uji ini. Padahal, publik menanti kepastian mengenai kandungan apa yang menyebabkan puluhan siswa harus dilarikan ke Puskesmas pada 11 Februari lalu.

    "Hingga sekarang (siang ini), kita belum dapat laporannya. Mudah-mudahan hari ini sudah ada, kalau sudah masuk nanti segera kami informasikan," ujar Jaya saat ditemui awak media di Samarinda.

    Sambil menunggu hasil lab resmi, sorotan tajam mengarah pada menu tambahan berupa puding. Puding tersebut diketahui tidak diolah di dapur mandiri program MBG, melainkan dibeli dari pihak ketiga.

    Jaya menyoroti risiko penggunaan makanan olahan dari luar dalam program sensitif seperti ini. Ia menegaskan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menuntut pengawasan ketat, terutama jika melibatkan vendor luar.

    “Pengelolaan dapur seharusnya mandiri. Kalaupun ada makanan olahan dari luar, prosedurnya ketat. Termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan standar keamanan pangan, semua ada aturannya,” tegasnya.

    Pihaknya berjanji akan menelusuri apakah menu pihak ketiga tersebut sudah melewati prosedur pemeriksaan yang sesuai atau lolos dari pengawasan.

    Sebagai buntut dari belum keluarnya hasil lab dan evaluasi yang sedang berjalan, operasional Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di lokasi kejadian kini dihentikan sementara.

    Dinkes Kaltim mengambil langkah tegas tidak ada toleransi bagi dapur yang belum memenuhi syarat. Jika hasil evaluasi menunjukkan ketidaksiapan atau SLHS belum terbit, dapur tersebut harus mengulang proses dari awal.

    “Kalau SLHS sudah keluar dan semua persyaratan terpenuhi, baru bisa operasional lagi. Tapi kalau belum, kita mulai dari nol,” ancam Jaya menutup pembicaraan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Seminggu Berlalu, Dinkes Kaltim Akui Belum Terima Hasil Lab Keracunan Massal Siswa di PPU

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    18 Februari 2026 pukul 17:19 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Penyebab pasti insiden dugaan keracunan massal yang menimpa 25 siswa di Penajam Paser Utara (PPU) akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi tanda tanya.

    Hingga Rabu (18/2/2026) atau tepat satu minggu pasca-kejadian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku belum menerima hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan tersebut.

    Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin mengonfirmasi keterlambatan hasil uji ini. Padahal, publik menanti kepastian mengenai kandungan apa yang menyebabkan puluhan siswa harus dilarikan ke Puskesmas pada 11 Februari lalu.

    "Hingga sekarang (siang ini), kita belum dapat laporannya. Mudah-mudahan hari ini sudah ada, kalau sudah masuk nanti segera kami informasikan," ujar Jaya saat ditemui awak media di Samarinda.

    Sambil menunggu hasil lab resmi, sorotan tajam mengarah pada menu tambahan berupa puding. Puding tersebut diketahui tidak diolah di dapur mandiri program MBG, melainkan dibeli dari pihak ketiga.

    Jaya menyoroti risiko penggunaan makanan olahan dari luar dalam program sensitif seperti ini. Ia menegaskan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menuntut pengawasan ketat, terutama jika melibatkan vendor luar.

    “Pengelolaan dapur seharusnya mandiri. Kalaupun ada makanan olahan dari luar, prosedurnya ketat. Termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan standar keamanan pangan, semua ada aturannya,” tegasnya.

    Pihaknya berjanji akan menelusuri apakah menu pihak ketiga tersebut sudah melewati prosedur pemeriksaan yang sesuai atau lolos dari pengawasan.

    Sebagai buntut dari belum keluarnya hasil lab dan evaluasi yang sedang berjalan, operasional Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di lokasi kejadian kini dihentikan sementara.

    Dinkes Kaltim mengambil langkah tegas tidak ada toleransi bagi dapur yang belum memenuhi syarat. Jika hasil evaluasi menunjukkan ketidaksiapan atau SLHS belum terbit, dapur tersebut harus mengulang proses dari awal.

    “Kalau SLHS sudah keluar dan semua persyaratan terpenuhi, baru bisa operasional lagi. Tapi kalau belum, kita mulai dari nol,” ancam Jaya menutup pembicaraan.

    (Sf/Lo)