Seputar Kaltim

    Sembunyikan Sabu di Dompet, Perempuan 26 Tahun di Bontang Ditangkap

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    29 April 2026 pukul 17:55 WITA

    Barang bukti yang diamankan kepolisian saat penangkapan tersangka. (Foto: Polres Bontang

    Bontang - Seorang wanita berinisial M (26) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bontang di kawasan Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (28/4/2026) siang. 

    Ia diduga membawa narkotika jenis sabu saat berada di lingkungan permukiman warga. Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. 

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan terduga dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki salah satu rumah di kawasan itu.

    Saat diamankan, terduga sempat membuang sebuah dompet. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram di dalam dompet tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan keterlibatan perempuan dalam kasus ini menjadi perhatian serius.

    “Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke semua lapisan, termasuk lingkungan keluarga. Karena itu, kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar AKP Larto.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sembunyikan Sabu di Dompet, Perempuan 26 Tahun di Bontang Ditangkap

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    29 April 2026 pukul 17:55 WITA

    Barang bukti yang diamankan kepolisian saat penangkapan tersangka. (Foto: Polres Bontang

    Bontang - Seorang wanita berinisial M (26) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bontang di kawasan Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (28/4/2026) siang. 

    Ia diduga membawa narkotika jenis sabu saat berada di lingkungan permukiman warga. Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. 

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan terduga dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki salah satu rumah di kawasan itu.

    Saat diamankan, terduga sempat membuang sebuah dompet. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram di dalam dompet tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan keterlibatan perempuan dalam kasus ini menjadi perhatian serius.

    “Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke semua lapisan, termasuk lingkungan keluarga. Karena itu, kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar AKP Larto.

    (Sf/Lo)