Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi. (Foto: Seputarfakta.com)
Bontang - Berupaya menyembunyikan narkotika di sejumlah lokasi berbeda tidak membuat seorang pria berinisial SA 42) lolos dari pengungkapan polisi.
Polsek Muara Badak menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan di bawah paha terduga, dalam bungkus rokok yang dibalut tisu, hingga di celah bawah pintu kamar.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Kapitan Toko 5 RT 05, Desa Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Badak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SA.
Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,33 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap, pipet kaca, sendok takar, plastik klip kosong, korek api, serta satu unit telepon genggam.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian agar lingkungan kita tetap aman, sehat dan terbebas dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi. (Foto: Seputarfakta.com)
Bontang - Berupaya menyembunyikan narkotika di sejumlah lokasi berbeda tidak membuat seorang pria berinisial SA 42) lolos dari pengungkapan polisi.
Polsek Muara Badak menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan di bawah paha terduga, dalam bungkus rokok yang dibalut tisu, hingga di celah bawah pintu kamar.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Kapitan Toko 5 RT 05, Desa Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Badak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SA.
Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,33 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap, pipet kaca, sendok takar, plastik klip kosong, korek api, serta satu unit telepon genggam.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian agar lingkungan kita tetap aman, sehat dan terbebas dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Sf/Lo)