Sembilan Parpol di Balikpapan Terima Bantuan Keuangan Tahun 2025, Total Capai Rp2,4 Miliar

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    15 Juli 2025 08:55 WIB

    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) salah satu partai politik yang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Balikpapan dengan jumlah paling kecil sebesar Rp68 juta. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), resmi menyalurkan bantuan keuangan untuk sembilan Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Balikpapan. 

    Penyerahan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima yang digelar di Hotel Grand Tiga Mustika, Selasa (15/7/2025).

    Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi menjelaskan, bahwa total anggaran yang disalurkan untuk bantuan keuangan Parpol tahun ini mencapai Rp2.499.846.000. Dana ini bersumber dari APBD 2025, dengan besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu terakhir, yaitu sebesar Rp7.000 per suara.

    “Jumlah terbesar diterima oleh Partai Golkar, yaitu sekitar Rp858 juta, sedangkan jumlah terkecil diterima oleh Partai Hanura, sekitar Rp68 juta,” ucap Sutadi kepada awak media.

    Meski jumlah bantuan tahun ini tidak mengalami kenaikan, Sutadi menyebut bahwa pemerintah tetap mendukung keberlangsungan Parpol, terutama dalam menjalankan fungsi pendidikan politik bagi masyarakat.

    “Kami menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam pelaporan penggunaan dana bantuan ini,” jelasnya.

    Ada empat poin utama yang diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni ketepatan penyaluran yaitu memastikan dana diterima oleh partai yang sah dan memiliki bendahara resmi.

    Lalu ketepatan proposal, memastikan pengajuan dana sesuai aturan. Kesesuaian penggunaan dengan bukti pertanggungjawaban (evident). Pelaporan tepat waktu, karena dana ini harus dipertanggungjawabkan maksimal pada akhir Desember 2025.

    “Bantuan ini diberikan untuk satu tahun anggaran, jadi meskipun baru cair di bulan Juli, seluruh partai harus sudah menyelesaikan laporan keuangannya di akhir tahun. Januari nanti, BPK langsung mulai pemeriksaan khusus terhadap Parpol,” tegasnya.

    Untuk mendukung kelancaran pelaporan, Kesbangpol telah mengadakan sosialisasi teknis pertanggungjawaban dana kepada para pengurus partai, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Langkah ini dilakukan agar setiap partai memahami standar pelaporan yang benar, akurat, dan tepat waktu.

    “Dari evaluasi tahun lalu, sebagian besar laporan Parpol sudah bisa diterima BPK, meskipun masih ada kekurangan. Beberapa partai bahkan harus melengkapi dokumen lebih dari sekali,” imbuhnya.

    Ia berharap pada tahun ini, seluruh partai dapat menyelesaikan laporan tepat waktu, sehingga pencairan dana di tahun berikutnya tidak tertunda.

    “Keterlambatan pencairan tahun ini juga disebabkan oleh laporan yang telat dari sejumlah Parpol. Semoga di tahun 2025 ini bisa lebih disiplin,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Sembilan Parpol di Balikpapan Terima Bantuan Keuangan Tahun 2025, Total Capai Rp2,4 Miliar

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    15 Juli 2025 08:55 WIB

    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) salah satu partai politik yang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Balikpapan dengan jumlah paling kecil sebesar Rp68 juta. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), resmi menyalurkan bantuan keuangan untuk sembilan Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Balikpapan. 

    Penyerahan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima yang digelar di Hotel Grand Tiga Mustika, Selasa (15/7/2025).

    Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi menjelaskan, bahwa total anggaran yang disalurkan untuk bantuan keuangan Parpol tahun ini mencapai Rp2.499.846.000. Dana ini bersumber dari APBD 2025, dengan besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu terakhir, yaitu sebesar Rp7.000 per suara.

    “Jumlah terbesar diterima oleh Partai Golkar, yaitu sekitar Rp858 juta, sedangkan jumlah terkecil diterima oleh Partai Hanura, sekitar Rp68 juta,” ucap Sutadi kepada awak media.

    Meski jumlah bantuan tahun ini tidak mengalami kenaikan, Sutadi menyebut bahwa pemerintah tetap mendukung keberlangsungan Parpol, terutama dalam menjalankan fungsi pendidikan politik bagi masyarakat.

    “Kami menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam pelaporan penggunaan dana bantuan ini,” jelasnya.

    Ada empat poin utama yang diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni ketepatan penyaluran yaitu memastikan dana diterima oleh partai yang sah dan memiliki bendahara resmi.

    Lalu ketepatan proposal, memastikan pengajuan dana sesuai aturan. Kesesuaian penggunaan dengan bukti pertanggungjawaban (evident). Pelaporan tepat waktu, karena dana ini harus dipertanggungjawabkan maksimal pada akhir Desember 2025.

    “Bantuan ini diberikan untuk satu tahun anggaran, jadi meskipun baru cair di bulan Juli, seluruh partai harus sudah menyelesaikan laporan keuangannya di akhir tahun. Januari nanti, BPK langsung mulai pemeriksaan khusus terhadap Parpol,” tegasnya.

    Untuk mendukung kelancaran pelaporan, Kesbangpol telah mengadakan sosialisasi teknis pertanggungjawaban dana kepada para pengurus partai, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Langkah ini dilakukan agar setiap partai memahami standar pelaporan yang benar, akurat, dan tepat waktu.

    “Dari evaluasi tahun lalu, sebagian besar laporan Parpol sudah bisa diterima BPK, meskipun masih ada kekurangan. Beberapa partai bahkan harus melengkapi dokumen lebih dari sekali,” imbuhnya.

    Ia berharap pada tahun ini, seluruh partai dapat menyelesaikan laporan tepat waktu, sehingga pencairan dana di tahun berikutnya tidak tertunda.

    “Keterlambatan pencairan tahun ini juga disebabkan oleh laporan yang telat dari sejumlah Parpol. Semoga di tahun 2025 ini bisa lebih disiplin,” tutupnya.

    (Sf/Rs)