Seputar Kaltim

    Seluruh TPS di Kukar Sudah Ramah Disabilitas

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    15 Januari 2024 pukul 13:00 WITA

    Ketua KPU Kukar, Purnomo. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk dapat menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.

    Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan fasilitas ini diberikan karena pemilih disabilitas memiliki hak yang sama. Ini juga sekaligus memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk tetap dapat menyalurkan hak suaranya. 

    “Kami akan pastikan nanti untuk penyandang disabilitas supaya merasa nyaman ketika melakukan pencoblosan di TPS-nya," kata Purnomo pada Senin (15/1/2024).

    Keperluan pemilihan disabilitas, kata dia, tentunya berbeda-beda, ada tunarungu
    tunawicara, tunanetra dan lain sebagainya.  "KPU Kukar juga telah menyiapkan pendamping, alat bantu suara hingga pelayanan bahasa isyarat. Simulasi juga telah kami lakukan di TPS 25 Arsapati 6," ungkapnya.

    Khusus untuk pemilih disabilitas juga akan punya kodenya sendiri agar bisa dilyanani dengan baik. KPU Kukar memang tidak menyediakan bilik khusus, tetapi keperluan selama pemilihan suara akan diakomodir. 

    “Kalau pendamping untuk tuna netra itu ada, alat bantu surat suara akan kita siapkan. Kalau untuk disabilitas yang lain kita minta persetujuan dari teman-teman pengawas dan ada juga dari pihak keluarga,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Seluruh TPS di Kukar Sudah Ramah Disabilitas

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    15 Januari 2024 pukul 13:00 WITA

    Ketua KPU Kukar, Purnomo. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk dapat menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.

    Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan fasilitas ini diberikan karena pemilih disabilitas memiliki hak yang sama. Ini juga sekaligus memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk tetap dapat menyalurkan hak suaranya. 

    “Kami akan pastikan nanti untuk penyandang disabilitas supaya merasa nyaman ketika melakukan pencoblosan di TPS-nya," kata Purnomo pada Senin (15/1/2024).

    Keperluan pemilihan disabilitas, kata dia, tentunya berbeda-beda, ada tunarungu
    tunawicara, tunanetra dan lain sebagainya.  "KPU Kukar juga telah menyiapkan pendamping, alat bantu suara hingga pelayanan bahasa isyarat. Simulasi juga telah kami lakukan di TPS 25 Arsapati 6," ungkapnya.

    Khusus untuk pemilih disabilitas juga akan punya kodenya sendiri agar bisa dilyanani dengan baik. KPU Kukar memang tidak menyediakan bilik khusus, tetapi keperluan selama pemilihan suara akan diakomodir. 

    “Kalau pendamping untuk tuna netra itu ada, alat bantu surat suara akan kita siapkan. Kalau untuk disabilitas yang lain kita minta persetujuan dari teman-teman pengawas dan ada juga dari pihak keluarga,” pungkasnya.

    (Sf/By)