Cari disini...
Seputar Kaltim
Potret seleksi PPPK tahap II yang diikuti tenaga honorer PPU (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II 2024.
Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan, hanya 69 dari 652 peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap II dan berhasil mengisi lima formasi guru, 12 formasi kesehatan dan 52 formasi teknis.
“Jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap II ada 652 orang dan dinyatakan lulus 69 peserta,” tulis Kepala BKPSDM PPU, Ainie melalui pesan singkat, Sabtu (19/7/2025).
Padahal dalam seleksi tersebut pemerintah daerah membuka 102 formasi. Artinya masih terdapat 33 formasi yang dinyatakan kosong karena banyak peserta belum memenuhi syarat kelulusan. Ainie menjelaskan 33 formasi yang belum terisi itu terdiri dari posisi tenaga kesehatan dan guru.
"Sisanya 33 formasi masih kosong dan formasi yang kosong tersebut berasal dari tenaga kesehatan dan guru,"bebernya.
Kini pihaknya tengah menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk 69 calon PPPK tersebut.
“Saat ini 69 orang itu sedang diproses oleh BKN untuk diterbitkan NIP PPPK-nya. Kita masih menunggu sampai Agustus atau September mendatang,” ungkapnya.
Ainie menerangkan jumlah formasi yang dibuka harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. Kebijakan itu mengacu pada UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur belanja pegawai atau gaji maupun tunjangan ASN hanya dibatasi 30 persen dari APBD.
“Itu sebenarnya sudah dihitung sejak awal bahwa anggaran harus mencukupi dengan jumlah formasi yang dibuka,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Potret seleksi PPPK tahap II yang diikuti tenaga honorer PPU (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II 2024.
Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan, hanya 69 dari 652 peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap II dan berhasil mengisi lima formasi guru, 12 formasi kesehatan dan 52 formasi teknis.
“Jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap II ada 652 orang dan dinyatakan lulus 69 peserta,” tulis Kepala BKPSDM PPU, Ainie melalui pesan singkat, Sabtu (19/7/2025).
Padahal dalam seleksi tersebut pemerintah daerah membuka 102 formasi. Artinya masih terdapat 33 formasi yang dinyatakan kosong karena banyak peserta belum memenuhi syarat kelulusan. Ainie menjelaskan 33 formasi yang belum terisi itu terdiri dari posisi tenaga kesehatan dan guru.
"Sisanya 33 formasi masih kosong dan formasi yang kosong tersebut berasal dari tenaga kesehatan dan guru,"bebernya.
Kini pihaknya tengah menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk 69 calon PPPK tersebut.
“Saat ini 69 orang itu sedang diproses oleh BKN untuk diterbitkan NIP PPPK-nya. Kita masih menunggu sampai Agustus atau September mendatang,” ungkapnya.
Ainie menerangkan jumlah formasi yang dibuka harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. Kebijakan itu mengacu pada UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur belanja pegawai atau gaji maupun tunjangan ASN hanya dibatasi 30 persen dari APBD.
“Itu sebenarnya sudah dihitung sejak awal bahwa anggaran harus mencukupi dengan jumlah formasi yang dibuka,” tandasnya.
(Sf/Lo)