Cari disini...
seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kegiatan Orientasi Penyusunan Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Berau tahun 2025-2029, di RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Berau menggelar Orientasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategi (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Berau tahun 2025-2029, di RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb pada Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said sekaligus membuka acara, serta Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Kegiatan ini sebagai persiapan penyusunan Rancangan Awal RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah merupakan langkah awal untuk menyelaraskan visi, misi, serta program-program pembangunan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah.
Sekda Berau, M. Said mengatakan dengan adanya dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, dapat menggambarkan visi dan misi pembangunan daerah secara komprehensif, serta menyertakan sasaran strategis yang dapat diukur dan diimplementasikan dengan baik.
"Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah diharapkan bisa menjadi instrumen yang mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Berau," katanya.
Said pun berharap dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah dapat menjadi panduan yang jelas dan terukur bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Berau melalui Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Santy Fatimah, mengatakan penyusunan dokumen RPJMD ini bertujuan untuk memberikan arah dan panduan bagi perangkat daerah, dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Maka menurutnya orientasi ini penting dilaksanakan sebagai tahapan persiapan untuk penyusunan RPJMD tahun 2025-2029.
"Penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah ini, untuk meningkatkan koordinasi antar SKPD, agar setiap kegiatan yang dilakukan dapat saling mendukung serta terintegrasi dengan baik," ujar Santy.
Ia pun mengatakan bahwa dokumen tersebut juga menjadi acuan bagi SKPD dalam menyusun program kerja tahunan serta anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah dirancang.
"Kami berharap, penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah mampu mendorong tercapainya pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan efisien," tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kegiatan Orientasi Penyusunan Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Berau tahun 2025-2029, di RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Berau menggelar Orientasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategi (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Berau tahun 2025-2029, di RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb pada Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said sekaligus membuka acara, serta Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Kegiatan ini sebagai persiapan penyusunan Rancangan Awal RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah merupakan langkah awal untuk menyelaraskan visi, misi, serta program-program pembangunan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah.
Sekda Berau, M. Said mengatakan dengan adanya dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, dapat menggambarkan visi dan misi pembangunan daerah secara komprehensif, serta menyertakan sasaran strategis yang dapat diukur dan diimplementasikan dengan baik.
"Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah diharapkan bisa menjadi instrumen yang mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Berau," katanya.
Said pun berharap dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah dapat menjadi panduan yang jelas dan terukur bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Berau melalui Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Santy Fatimah, mengatakan penyusunan dokumen RPJMD ini bertujuan untuk memberikan arah dan panduan bagi perangkat daerah, dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Maka menurutnya orientasi ini penting dilaksanakan sebagai tahapan persiapan untuk penyusunan RPJMD tahun 2025-2029.
"Penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah ini, untuk meningkatkan koordinasi antar SKPD, agar setiap kegiatan yang dilakukan dapat saling mendukung serta terintegrasi dengan baik," ujar Santy.
Ia pun mengatakan bahwa dokumen tersebut juga menjadi acuan bagi SKPD dalam menyusun program kerja tahunan serta anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah dirancang.
"Kami berharap, penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah mampu mendorong tercapainya pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan efisien," tandasnya.
(Sf/Rs)