Cari disini...
Seputar Kaltim
Proses pelestarian terumbu karang di laut Maratua, Kabupaten Berau. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah untuk menyelamatkan keindahan wisata bahari dan terumbu karang di kawasan pesisir, khususnya di Kabupaten Berau.
Tak hanya menertibkan kapal pesiar, aturan bagi wisatawan yang hendak menyelam pun kini makin diperketat.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, secara tegas menginstruksikan pembangunan tambatan atau fasilitas sandar khusus bagi kapal pesiar dan kapal wisata.
Hal ini untuk mencegah praktik lempar jangkar sembarangan yang menjadi salah satu penyebab utama hancurnya terumbu karang di perairan Berau.
“Harus kita awasi dan atur kapal-kapal pesiar yang masuk ke kawasan wisata bahari Kaltim berbasis konservasi alam laut, terutama di Berau ini,” ungkap Gubernur yang akrab disapa Harum tersebut belum lama ini.
Menurut Gubernur, terumbu karang bukan sekadar daya tarik wisata, melainkan sumber kehidupan yang sangat sensitif.
Selain sebagai langkah pelestarian, fasilitas sandar kapal ini dinilai sejalan dengan arahan Kemendagri dan berpotensi besar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.
“Kami sudah instruksikan agar persoalan kapal ini segera diatasi. Jangan sampai ada yang sembarangan melempar jangkar. Butuh bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, untuk memulihkan terumbu karang yang telanjur rusak,” tegasnya.
Di sisi lain, penyediaan infrastruktur yang baik dinilai belum cukup jika tidak diimbangi dengan perbaikan perilaku wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Muhammad Faisal, menyoroti maraknya kerusakan ekosistem laut akibat ketidaktahuan pengunjung saat beraktivitas di bawah air.
Faisal menegaskan, wisatawan yang ingin menikmati pesona bawah laut seperti di Pulau Maratua kini diwajibkan memiliki sertifikasi diving atau setidaknya telah menempuh pendidikan dasar menyelam.
“Keindahan bawah laut itu butuh waktu puluhan tahun untuk tumbuh dan dinikmati, tapi bisa rusak hanya dalam waktu sebentar. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci. Harus ada pemahaman bahwa terumbu karang tidak boleh diinjak atau diganggu, serta posisi penyelaman yang benar,” urai Faisal.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, Pemprov Kaltim tengah menggencarkan promosi sekolah-sekolah menyelam (baik scuba diving maupun free dive) serta snorkeling.
Samarinda sendiri saat ini telah memiliki banyak instruktur advance dan sekolah diving yang mumpuni untuk membekali calon wisatawan.
Faisal tidak memungkiri, pengetatan aturan ini acap kali menimbulkan gesekan. Banyak wisatawan yang sudah datang jauh-jauh dan membayar mahal ke Maratua akhirnya kecewa dan marah karena ditolak menyelam oleh petugas.
Namun, ketegasan ini dinilai mutlak demi pariwisata yang berkelanjutan.
“Ada tahapan dan syarat untuk bisa menyelam di kedalaman 10, 20, hingga 30 meter. Hal inilah yang sekarang sedang kami sosialisasikan dengan gencar,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Proses pelestarian terumbu karang di laut Maratua, Kabupaten Berau. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah untuk menyelamatkan keindahan wisata bahari dan terumbu karang di kawasan pesisir, khususnya di Kabupaten Berau.
Tak hanya menertibkan kapal pesiar, aturan bagi wisatawan yang hendak menyelam pun kini makin diperketat.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, secara tegas menginstruksikan pembangunan tambatan atau fasilitas sandar khusus bagi kapal pesiar dan kapal wisata.
Hal ini untuk mencegah praktik lempar jangkar sembarangan yang menjadi salah satu penyebab utama hancurnya terumbu karang di perairan Berau.
“Harus kita awasi dan atur kapal-kapal pesiar yang masuk ke kawasan wisata bahari Kaltim berbasis konservasi alam laut, terutama di Berau ini,” ungkap Gubernur yang akrab disapa Harum tersebut belum lama ini.
Menurut Gubernur, terumbu karang bukan sekadar daya tarik wisata, melainkan sumber kehidupan yang sangat sensitif.
Selain sebagai langkah pelestarian, fasilitas sandar kapal ini dinilai sejalan dengan arahan Kemendagri dan berpotensi besar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.
“Kami sudah instruksikan agar persoalan kapal ini segera diatasi. Jangan sampai ada yang sembarangan melempar jangkar. Butuh bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, untuk memulihkan terumbu karang yang telanjur rusak,” tegasnya.
Di sisi lain, penyediaan infrastruktur yang baik dinilai belum cukup jika tidak diimbangi dengan perbaikan perilaku wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Muhammad Faisal, menyoroti maraknya kerusakan ekosistem laut akibat ketidaktahuan pengunjung saat beraktivitas di bawah air.
Faisal menegaskan, wisatawan yang ingin menikmati pesona bawah laut seperti di Pulau Maratua kini diwajibkan memiliki sertifikasi diving atau setidaknya telah menempuh pendidikan dasar menyelam.
“Keindahan bawah laut itu butuh waktu puluhan tahun untuk tumbuh dan dinikmati, tapi bisa rusak hanya dalam waktu sebentar. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci. Harus ada pemahaman bahwa terumbu karang tidak boleh diinjak atau diganggu, serta posisi penyelaman yang benar,” urai Faisal.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, Pemprov Kaltim tengah menggencarkan promosi sekolah-sekolah menyelam (baik scuba diving maupun free dive) serta snorkeling.
Samarinda sendiri saat ini telah memiliki banyak instruktur advance dan sekolah diving yang mumpuni untuk membekali calon wisatawan.
Faisal tidak memungkiri, pengetatan aturan ini acap kali menimbulkan gesekan. Banyak wisatawan yang sudah datang jauh-jauh dan membayar mahal ke Maratua akhirnya kecewa dan marah karena ditolak menyelam oleh petugas.
Namun, ketegasan ini dinilai mutlak demi pariwisata yang berkelanjutan.
“Ada tahapan dan syarat untuk bisa menyelam di kedalaman 10, 20, hingga 30 meter. Hal inilah yang sekarang sedang kami sosialisasikan dengan gencar,” pungkasnya.
(Sf/Lo)