Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto saat memaparkan pengungkapan narkoba di tahun 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan perkembangan terbaru terkait tindak pidana narkoba di wilayah Kaltim selama tahun 2024.
Dalam kasus tindak pidana narkoba, jumlah kasus meningkat dari 1.721 kasus di tahun 2023 menjadi 1.774 kasus di tahun 2024. Meski jumlah tersangka tetap sama, yakni 2.218 orang, penyelesaian kasus di tahun 2024 baru mencapai 76 persen (1.350 kasus), lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang selesai 100 persen.
"Untuk sisa kasus yang belum terselesaikan, kami pastikan akan terus diproses lebih lanjut," ujar Kapolda Kaltim dalam paparannya, Selasa (31/12/2024).
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan menunjukkan variasi tren. Barang bukti ganja menurun dari 6,23 kg pada 2023 menjadi 4,82 kg di 2024, diduga karena menurunnya permintaan. Sebaliknya, barang bukti sabu-sabu meningkat signifikan, dari 32,57 kg pada 2023 menjadi 99,69 kg di 2024.
"Pil ekstasi juga mengalami penurunan tajam dari 8.577 butir pada 2023 menjadi 2.819 butir di 2024. Sedangkan obat jenis G turun dari 169.753 butir di 2023 menjadi 154.359 butir di 2024," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kapolda Kaltim jug meminta kepada seluruh jajaran untuk semakin giat memberantas peredaran narkoba, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat yang memberikan informasi penting, sehingga kami dapat mengungkap lebih banyak kasus," terang Irjen Pol Nanang.
Sebagai langkah tegas, kepolisian juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tiga kasus dengan lima tersangka narkoba. Nilai aset yang disita mencapai Rp8,7 miliar.
"Kami yakin, langkah ini akan membuka jalan untuk mengungkap sumber utama peredaran narkoba, hingga ke jaringan besar atau bandar," tegasnya.
Kapolda mengimbau masyarakat Kaltim untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka guna membantu memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto saat memaparkan pengungkapan narkoba di tahun 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan perkembangan terbaru terkait tindak pidana narkoba di wilayah Kaltim selama tahun 2024.
Dalam kasus tindak pidana narkoba, jumlah kasus meningkat dari 1.721 kasus di tahun 2023 menjadi 1.774 kasus di tahun 2024. Meski jumlah tersangka tetap sama, yakni 2.218 orang, penyelesaian kasus di tahun 2024 baru mencapai 76 persen (1.350 kasus), lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang selesai 100 persen.
"Untuk sisa kasus yang belum terselesaikan, kami pastikan akan terus diproses lebih lanjut," ujar Kapolda Kaltim dalam paparannya, Selasa (31/12/2024).
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan menunjukkan variasi tren. Barang bukti ganja menurun dari 6,23 kg pada 2023 menjadi 4,82 kg di 2024, diduga karena menurunnya permintaan. Sebaliknya, barang bukti sabu-sabu meningkat signifikan, dari 32,57 kg pada 2023 menjadi 99,69 kg di 2024.
"Pil ekstasi juga mengalami penurunan tajam dari 8.577 butir pada 2023 menjadi 2.819 butir di 2024. Sedangkan obat jenis G turun dari 169.753 butir di 2023 menjadi 154.359 butir di 2024," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kapolda Kaltim jug meminta kepada seluruh jajaran untuk semakin giat memberantas peredaran narkoba, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat yang memberikan informasi penting, sehingga kami dapat mengungkap lebih banyak kasus," terang Irjen Pol Nanang.
Sebagai langkah tegas, kepolisian juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tiga kasus dengan lima tersangka narkoba. Nilai aset yang disita mencapai Rp8,7 miliar.
"Kami yakin, langkah ini akan membuka jalan untuk mengungkap sumber utama peredaran narkoba, hingga ke jaringan besar atau bandar," tegasnya.
Kapolda mengimbau masyarakat Kaltim untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka guna membantu memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
(Sf/Rs)