Seputar Kaltim

    Sekolah Rakyat Batal Gunakan Gedung Yayasan Melati, Disdikbud Kebut Lokasi Baru

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    30 Mei 2025 pukul 17:27 WITA

    Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com

    Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda terus mengebut realisasi Sekolah Rakyat (SR) di Kota Samarinda. Hal ini menyusul batalnya penggunaan gedung Yayasan Kampus Melati sebagai titik sementara program Kementerian Sosial tersebut.

    Diketahui, pembatalan penggunaan gedung tersebut, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dan pemerintah daerah pada 19 Mei 2025 lalu, yang menyepakati bahwa SMAN 10 akan kembali menempati Kampus Melati di Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda Seberang. 

    Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menerangkan, pihaknya tengah melakukan survei di sejumlah lokasi yang dianggap representatif untuk menjalankan program pemerintah pusat.

    "Ini masih kami cari tempat yang cocok untuk sekolah rakyat, jika sesuai dinas akan melaporkan langsung ke wali kota," ujarnya, Jumat (30/5/2025).

    Pria yang kerap disapa Asli ini juga menegaskan bahwa, penentuan lokasi yang akan dibangunkan sekolah dipilih sesuai kriteria tertentu. Sebab program strategis ini menelan anggaran Rp285 miliar untuk mengakomodir seluruh peserta didik kurang mampu nantinya.

    Tak hanya itu, program SR tersebut sepenuhnya akan dikelola oleh Kementerian Sosial, sementara pemerintah kota maupun provinsi hanya sebagai pendukung dari sisi fasilitas hingga sarana dan prasarana pembangunan gedung sekolah.

    "Ini program pemerintah pusat, mencapai Rp285 miliar dengan menyasar anak kurang mampu. Karena itu, kita tidak boleh menempatkan anak-anak di tempat tidak layak," tegas Asli.

    Kendati demikian, disebutkannya, jika memungkinkan, bisa saja ada 2 SR di Samarinda, yang difasilitasi oleh pemerintah kota dan satu lainnya dari pemerintah provinsi.

    "Cuma Bedanya, SR yang disupport Pemkot hanya menerima siswa dari Samarinda, sedangkan yang difasilitasi Pemprov bisa menerima siswa dari seluruh Kaltim," imbuhnya.

    "Keduanya tetap dikelola oleh Kemensos, tapi seleksi dan penempatan siswa tergantung siapa yang memfasilitasi," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sekolah Rakyat Batal Gunakan Gedung Yayasan Melati, Disdikbud Kebut Lokasi Baru

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    30 Mei 2025 pukul 17:27 WITA

    Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com

    Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda terus mengebut realisasi Sekolah Rakyat (SR) di Kota Samarinda. Hal ini menyusul batalnya penggunaan gedung Yayasan Kampus Melati sebagai titik sementara program Kementerian Sosial tersebut.

    Diketahui, pembatalan penggunaan gedung tersebut, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dan pemerintah daerah pada 19 Mei 2025 lalu, yang menyepakati bahwa SMAN 10 akan kembali menempati Kampus Melati di Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda Seberang. 

    Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menerangkan, pihaknya tengah melakukan survei di sejumlah lokasi yang dianggap representatif untuk menjalankan program pemerintah pusat.

    "Ini masih kami cari tempat yang cocok untuk sekolah rakyat, jika sesuai dinas akan melaporkan langsung ke wali kota," ujarnya, Jumat (30/5/2025).

    Pria yang kerap disapa Asli ini juga menegaskan bahwa, penentuan lokasi yang akan dibangunkan sekolah dipilih sesuai kriteria tertentu. Sebab program strategis ini menelan anggaran Rp285 miliar untuk mengakomodir seluruh peserta didik kurang mampu nantinya.

    Tak hanya itu, program SR tersebut sepenuhnya akan dikelola oleh Kementerian Sosial, sementara pemerintah kota maupun provinsi hanya sebagai pendukung dari sisi fasilitas hingga sarana dan prasarana pembangunan gedung sekolah.

    "Ini program pemerintah pusat, mencapai Rp285 miliar dengan menyasar anak kurang mampu. Karena itu, kita tidak boleh menempatkan anak-anak di tempat tidak layak," tegas Asli.

    Kendati demikian, disebutkannya, jika memungkinkan, bisa saja ada 2 SR di Samarinda, yang difasilitasi oleh pemerintah kota dan satu lainnya dari pemerintah provinsi.

    "Cuma Bedanya, SR yang disupport Pemkot hanya menerima siswa dari Samarinda, sedangkan yang difasilitasi Pemprov bisa menerima siswa dari seluruh Kaltim," imbuhnya.

    "Keduanya tetap dikelola oleh Kemensos, tapi seleksi dan penempatan siswa tergantung siapa yang memfasilitasi," tandasnya.

    (Sf/Rs)