Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekda Kukar, Sunggono saat meninjau lokasi pembangunan sekolah rakyat di Muara Badak (Dok: istimewa)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Kecamatan Muara Badak sebagai lokasi strategis pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono meminta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bisa mempercepat pengumpulan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pembangunan SR, seperti sertifikasi lahan dan data pendukung lainnya.
“Seperti pengurusan sertifikasi tanah, penghimpunan data serta komunikasi teknis lainnya agar seluruh dokumen prasyarat pembangunan SR ini dapat segera terpenuhi,” ujar Sunggono, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, percepatan sertifikasi lahan sangat penting guna memastikan kejelasan status kepemilikan lahan serta batas lahan yang akan digunakan, sehingga pembangunan SR di kawasan tersebut tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.
“Kami harap Dispertaru dan BPKAD bisa secepatnya menyelesaikan seluruh dokumen dan memastikan status serta batas lahan yang berada di belakang eks Kantor Camat Muara Badak tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya Pemkab Kukar sempat meninjau halaman belakang bekas Kantor Kecamatan Muara Badak yang akan menjadi lokasi berdirinya bangunan SR.
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan status lahan. Melalui peninjauan ini diharapkan rencana pembangunan SR dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat kurang mampu se-Kukar dapat segera merasakan manfaatnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekda Kukar, Sunggono saat meninjau lokasi pembangunan sekolah rakyat di Muara Badak (Dok: istimewa)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Kecamatan Muara Badak sebagai lokasi strategis pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono meminta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bisa mempercepat pengumpulan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pembangunan SR, seperti sertifikasi lahan dan data pendukung lainnya.
“Seperti pengurusan sertifikasi tanah, penghimpunan data serta komunikasi teknis lainnya agar seluruh dokumen prasyarat pembangunan SR ini dapat segera terpenuhi,” ujar Sunggono, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, percepatan sertifikasi lahan sangat penting guna memastikan kejelasan status kepemilikan lahan serta batas lahan yang akan digunakan, sehingga pembangunan SR di kawasan tersebut tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.
“Kami harap Dispertaru dan BPKAD bisa secepatnya menyelesaikan seluruh dokumen dan memastikan status serta batas lahan yang berada di belakang eks Kantor Camat Muara Badak tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya Pemkab Kukar sempat meninjau halaman belakang bekas Kantor Kecamatan Muara Badak yang akan menjadi lokasi berdirinya bangunan SR.
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan status lahan. Melalui peninjauan ini diharapkan rencana pembangunan SR dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat kurang mampu se-Kukar dapat segera merasakan manfaatnya.
(Sf/Lo)