Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemadaman Karhutla di Kabupaten Paser. (Foto: BPBD Paser)
Tana Paser - Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser hingga 17 Agustus 2026 tercatat sekitar 100 hektare lebih lahan telah terbakar. Wilayah yang masuk dalam zona rawan diantaranya Tanah Grogot, Paser Belengkong, Muara Komam, Long Ikis dan Batu Engau.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui BPBD Kabupaten Paser resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bumi Daya Taka.
Penetapan status ini merespons peningkatan bencana akibat fenomena iklim El Nino yang melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Paser.
Kepala BPBD Kabupaten Paser, Ruslan menjelaskan menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) puncak El Nino diprediksi terjadi pada kurun waktu Agustus hingga September 2026.
"Diproyeksikan puncak El Nino sejak Agustus hingga September, bahkan kemungkinan bisa sampai di Oktober 2026," kata Ruslan, Selasa (18/8/2026).
Ruslan menyampaikan, kondisi iklim di tahun 2026 saat ini mirip dengan iklim yang ada pada tahun 2015, 2019 dan 2023. Beberapa ancaman yang dihadapi dengan adanya cuaca ekstrem saat ini diantaranya kekeringan, karhutla, penurunan produksi pangan hingga krisis pasokan air.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya juga telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk menetapkan status kawasan menjadi tanggap darurat.
Dengan penetapan status tersebut, BPBD Paser akan membangun posko darurat mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
"Penanganannya harus dilakukan secara kolektif. Maka itu kita akan melibatkan unsur Muspika, relawan dan perusahaan sekitar," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemadaman Karhutla di Kabupaten Paser. (Foto: BPBD Paser)
Tana Paser - Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser hingga 17 Agustus 2026 tercatat sekitar 100 hektare lebih lahan telah terbakar. Wilayah yang masuk dalam zona rawan diantaranya Tanah Grogot, Paser Belengkong, Muara Komam, Long Ikis dan Batu Engau.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui BPBD Kabupaten Paser resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bumi Daya Taka.
Penetapan status ini merespons peningkatan bencana akibat fenomena iklim El Nino yang melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Paser.
Kepala BPBD Kabupaten Paser, Ruslan menjelaskan menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) puncak El Nino diprediksi terjadi pada kurun waktu Agustus hingga September 2026.
"Diproyeksikan puncak El Nino sejak Agustus hingga September, bahkan kemungkinan bisa sampai di Oktober 2026," kata Ruslan, Selasa (18/8/2026).
Ruslan menyampaikan, kondisi iklim di tahun 2026 saat ini mirip dengan iklim yang ada pada tahun 2015, 2019 dan 2023. Beberapa ancaman yang dihadapi dengan adanya cuaca ekstrem saat ini diantaranya kekeringan, karhutla, penurunan produksi pangan hingga krisis pasokan air.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya juga telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk menetapkan status kawasan menjadi tanggap darurat.
Dengan penetapan status tersebut, BPBD Paser akan membangun posko darurat mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
"Penanganannya harus dilakukan secara kolektif. Maka itu kita akan melibatkan unsur Muspika, relawan dan perusahaan sekitar," tutupnya.
(Sf/Rs)