Seputar Kaltim

    Sekdakot Balikpapan Harap Gebyar Pajak Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak. (Foto: Maya Sari/ Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar gebyar pajak 2024.

    Kegiatan ini tentunya sebagai reward untuk masyarakat Balikpapan, karena setiap tahun telah taat membayar pajak.

    Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin berharap, kegiatan ini juga diisi dengan sejumlah kegiatan edukasi pajak. Termasuk di kalangan pelajar, agar semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

    Proses pemungutan pajak daerah dilakukan dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    “Sejauh ini penerimaan sejumlah sektor pajak di Balikpapan mengalami peningkatan, salah satunya didorong faktor pembangunan ibu kota negara (IKN), di antaranya pajak jual beli tanah, rumah makan, hotel dan pariwisata,” akui Muhaimin kepada awak media, Minggu (20/10/2024).

    Berdasarkan data yang diterima melalui BPPDRD Balikpapan, sampai dengan 18 Oktober 2024 ini realisasi pajak daerah Kota Balikpapan tahun 2024 mencapai Rp590,9 miliar. Dari target pendapatan pajak sebesar Rp1,1 triliun yang mencakup pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, minerba, air bawah tanah, penerangan jalan, PBB dan BPHTB.

    “Kami ucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada masyarakat wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” ucapnya. 

    Ia berharap kesadaran membayar pajak bisa semakin meningkat. Apalagi saat ini membayar pajak sudah sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui smartphone yang digunakan sehari-hari.

    Ke depannya pihaknya berharap pentingnya inovasi dari BPPDRD, khususnya dengan memanfaatkan platform teknologi digital yang terus berkembang. 

    “Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Serta memperkuat sosialisasi kepada para wajib pajak,” tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sekdakot Balikpapan Harap Gebyar Pajak Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak. (Foto: Maya Sari/ Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar gebyar pajak 2024.

    Kegiatan ini tentunya sebagai reward untuk masyarakat Balikpapan, karena setiap tahun telah taat membayar pajak.

    Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin berharap, kegiatan ini juga diisi dengan sejumlah kegiatan edukasi pajak. Termasuk di kalangan pelajar, agar semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

    Proses pemungutan pajak daerah dilakukan dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    “Sejauh ini penerimaan sejumlah sektor pajak di Balikpapan mengalami peningkatan, salah satunya didorong faktor pembangunan ibu kota negara (IKN), di antaranya pajak jual beli tanah, rumah makan, hotel dan pariwisata,” akui Muhaimin kepada awak media, Minggu (20/10/2024).

    Berdasarkan data yang diterima melalui BPPDRD Balikpapan, sampai dengan 18 Oktober 2024 ini realisasi pajak daerah Kota Balikpapan tahun 2024 mencapai Rp590,9 miliar. Dari target pendapatan pajak sebesar Rp1,1 triliun yang mencakup pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, minerba, air bawah tanah, penerangan jalan, PBB dan BPHTB.

    “Kami ucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada masyarakat wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” ucapnya. 

    Ia berharap kesadaran membayar pajak bisa semakin meningkat. Apalagi saat ini membayar pajak sudah sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui smartphone yang digunakan sehari-hari.

    Ke depannya pihaknya berharap pentingnya inovasi dari BPPDRD, khususnya dengan memanfaatkan platform teknologi digital yang terus berkembang. 

    “Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Serta memperkuat sosialisasi kepada para wajib pajak,” tuturnya.

    (Sf/Rs)