Seputar Kaltim

    Sekda Tegas Menolak Kontes Waria di PPU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    20 Desember 2024 pukul 12:42 WITA

    Sekda PPU, Tohar.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Izin pelaksanaan kontes wanita pria (Waria) di Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) pada 26 Desember 2024 ternyata sempat diajukan kepada pemerintah setempat.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar usai mengetahui perihal acara tersebut dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) selaku pengelola Pasar Induk Penajam.

    “Ketika isu ini mencuat ke permukaan dan beredar di tengah masyarakat, saya langsung menghubungi kepala Diskukmperindag untuk menanyakan apakah izin peminjaman tempat itu sempat terlampir?, ternyata memang ada pengajuan,” ucap Tohar, Jumat (20/12/2024).

    Tohar dengan tegas mengatakan pengajuan izin pelaksanaan kontes waria di pasar yang menjadi salah satu tempat interaksi bagi masyarakat itu tidak sampai diberikan izin.

    Sebab, kata dia, kontes waria merupakan perilaku tidak pantas untuk dijadikan sebagai ajang pertunjukan karena sangat bertentangan dengan nilai agama dan norma masyarakat, terutama di wilayah PPU yang mayoritas penduduknya menganut kepercayaan agamis.

    Tohar mengaku dari informasi yang diterima, agenda itu hanya dikhususkan untuk para pedagang saja, sehingga bisa menyimpulkan bahwa beredarnya kontes waria ini berawal dari para pedagang setempat.

    “Dari pihak LO memang sempat mengajukan rencana kontes waria inikan, tapi informasinya diedarkan hanya untuk para pedagang di sana. Nah mungkin, meluasnya agenda ini berawal dari situ,” ungkapnya.

    Tohar menyarankan kepada instansi terkait untuk tidak merespon sama sekali jika ada pihak yang kembali mengajukan permohonan izin pelaksanaan Kontes Waria di Pasar Induk Penajam.

    “Kami dari pemerintah jelas melarang agenda ini karena tempat itu bukan digunakan untuk kegiatan sensitif, apalagi sampai mengunggah ketidaknyamanan masyarakat, terutama dalam aspek sosial dan keagamaan,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Sekda Tegas Menolak Kontes Waria di PPU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    20 Desember 2024 pukul 12:42 WITA

    Sekda PPU, Tohar.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Izin pelaksanaan kontes wanita pria (Waria) di Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) pada 26 Desember 2024 ternyata sempat diajukan kepada pemerintah setempat.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar usai mengetahui perihal acara tersebut dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) selaku pengelola Pasar Induk Penajam.

    “Ketika isu ini mencuat ke permukaan dan beredar di tengah masyarakat, saya langsung menghubungi kepala Diskukmperindag untuk menanyakan apakah izin peminjaman tempat itu sempat terlampir?, ternyata memang ada pengajuan,” ucap Tohar, Jumat (20/12/2024).

    Tohar dengan tegas mengatakan pengajuan izin pelaksanaan kontes waria di pasar yang menjadi salah satu tempat interaksi bagi masyarakat itu tidak sampai diberikan izin.

    Sebab, kata dia, kontes waria merupakan perilaku tidak pantas untuk dijadikan sebagai ajang pertunjukan karena sangat bertentangan dengan nilai agama dan norma masyarakat, terutama di wilayah PPU yang mayoritas penduduknya menganut kepercayaan agamis.

    Tohar mengaku dari informasi yang diterima, agenda itu hanya dikhususkan untuk para pedagang saja, sehingga bisa menyimpulkan bahwa beredarnya kontes waria ini berawal dari para pedagang setempat.

    “Dari pihak LO memang sempat mengajukan rencana kontes waria inikan, tapi informasinya diedarkan hanya untuk para pedagang di sana. Nah mungkin, meluasnya agenda ini berawal dari situ,” ungkapnya.

    Tohar menyarankan kepada instansi terkait untuk tidak merespon sama sekali jika ada pihak yang kembali mengajukan permohonan izin pelaksanaan Kontes Waria di Pasar Induk Penajam.

    “Kami dari pemerintah jelas melarang agenda ini karena tempat itu bukan digunakan untuk kegiatan sensitif, apalagi sampai mengunggah ketidaknyamanan masyarakat, terutama dalam aspek sosial dan keagamaan,” tandasnya.

    (Sf/By)