Seputar Kaltim

    Sekda Sri Wahyuni Blak-blakan Kejar 'Owner' Perusahaan di Jakarta Demi Pajak Alat Berat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2025 pukul 20:03 WITA

    Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, angkat bicara terkait kritikan masyarakat mengenai pelaksanaan Rapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran.

    Sri Wahyuni menegaskan bahwa rapat tersebut bukanlah kegiatan rutin yang menghambur-hamburkan uang rakyat. 

    Menurutnya, pertemuan di ibu kota itu merupakan rapat strategis dan bersifat khusus yang memiliki tujuan sangat krusial: mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD) Kaltim.

    "Efisiensi memang kita jalankan, tapi kegiatan di Jakarta kemarin itu bukan kegiatan rutin. Ini adalah rapat yang diinisiasi langsung oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, karena beliau ingin bertemu langsung dengan wajib pajak besar kita," ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa (4/11/2025).

    Tujuan utama dari rapat ini adalah memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. 

    Wajib pajak yang diundang adalah perusahaan-perusahaan besar, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan, yang notabene adalah penyumbang PAD terbesar.

    Alasan utama Pemprov Kaltim memilih Jakarta sebagai lokasi rapat adalah untuk bisa bertemu langsung dengan para owner (pemilik) atau pengambil keputusan utama perusahaan, bukan hanya perwakilan yang tidak memiliki kewenangan penuh.

    "Bayangkan, ada lebih dari 200 wajib pajak yang terdiri dari perusahaan-perusahaan. Jika kita rapat di Samarinda, yang datang itu biasanya bukan pengambil keputusan. Nah, di Jakarta, kita langsung bicara dengan owner-nya," tegas Sekda Kaltim itu.

    Pertemuan ini dianggap sangat produktif. Selain Gubernur, hadir pula perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), untuk memberikan penekanan langsung kepada para wajib pajak mengenai kewajiban mereka.

    Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltim menyampaikan sejumlah isu penting, di antaranya Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan berpelat luar Kaltim harus segera diganti ke plat Kaltim. Terakhir, Pajak Penghasilan (PPH) didaftarkan di Kaltim.

    Arahan agar perusahaan mengambil bahan bakar di Kaltim sehingga pajak bahan bakar pun masuk ke kas daerah, bukan ke daerah lain.

    "Mereka (wajib pajak) merespon positif, siap mendukung, memberikan data, dan bersedia membayar pajak alat berat. Kami sampaikan bahwa saat ini ada keringanan, tetapi ke depan jika tidak ada keringanan, mereka harus bayar sesuai ketentuan," bebernya.

    Sri Wahyuni juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data. Dari total sekitar 5.000 wajib pajak yang terdata, baru sekitar 2.000-an yang menunaikan kewajibannya. Sisanya, sekitar 3.000, menjadi target penertiban.

    "Menurut saya, ini sangat produktif. Bapak Gubernur, Kajati, dan Forkompimda menjelaskan bahwa kita punya Tim Terpadu untuk memastikan wajib pajak menunaikan kewajibannya demi pembangunan di Kaltim," pungkasnya.

    Dalam hal ini sebelumnya, Pemprov Kaltim mengundang sekitar 200 orang dalam pertemuan yang digelar di Borobudur, dengan pertimbangan kapasitas hotel dan harga yang masih terjangkau untuk menampung peserta dalam jumlah besar tersebut. 

    Selain itu, dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru mulai tahun 2024, pemungutan pajak akan semakin dioptimalkan, dan kegiatan updating perusahaan seperti ini menjadi sangat penting.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sekda Sri Wahyuni Blak-blakan Kejar 'Owner' Perusahaan di Jakarta Demi Pajak Alat Berat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2025 pukul 20:03 WITA

    Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, angkat bicara terkait kritikan masyarakat mengenai pelaksanaan Rapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran.

    Sri Wahyuni menegaskan bahwa rapat tersebut bukanlah kegiatan rutin yang menghambur-hamburkan uang rakyat. 

    Menurutnya, pertemuan di ibu kota itu merupakan rapat strategis dan bersifat khusus yang memiliki tujuan sangat krusial: mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD) Kaltim.

    "Efisiensi memang kita jalankan, tapi kegiatan di Jakarta kemarin itu bukan kegiatan rutin. Ini adalah rapat yang diinisiasi langsung oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, karena beliau ingin bertemu langsung dengan wajib pajak besar kita," ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa (4/11/2025).

    Tujuan utama dari rapat ini adalah memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. 

    Wajib pajak yang diundang adalah perusahaan-perusahaan besar, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan, yang notabene adalah penyumbang PAD terbesar.

    Alasan utama Pemprov Kaltim memilih Jakarta sebagai lokasi rapat adalah untuk bisa bertemu langsung dengan para owner (pemilik) atau pengambil keputusan utama perusahaan, bukan hanya perwakilan yang tidak memiliki kewenangan penuh.

    "Bayangkan, ada lebih dari 200 wajib pajak yang terdiri dari perusahaan-perusahaan. Jika kita rapat di Samarinda, yang datang itu biasanya bukan pengambil keputusan. Nah, di Jakarta, kita langsung bicara dengan owner-nya," tegas Sekda Kaltim itu.

    Pertemuan ini dianggap sangat produktif. Selain Gubernur, hadir pula perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), untuk memberikan penekanan langsung kepada para wajib pajak mengenai kewajiban mereka.

    Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltim menyampaikan sejumlah isu penting, di antaranya Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan berpelat luar Kaltim harus segera diganti ke plat Kaltim. Terakhir, Pajak Penghasilan (PPH) didaftarkan di Kaltim.

    Arahan agar perusahaan mengambil bahan bakar di Kaltim sehingga pajak bahan bakar pun masuk ke kas daerah, bukan ke daerah lain.

    "Mereka (wajib pajak) merespon positif, siap mendukung, memberikan data, dan bersedia membayar pajak alat berat. Kami sampaikan bahwa saat ini ada keringanan, tetapi ke depan jika tidak ada keringanan, mereka harus bayar sesuai ketentuan," bebernya.

    Sri Wahyuni juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data. Dari total sekitar 5.000 wajib pajak yang terdata, baru sekitar 2.000-an yang menunaikan kewajibannya. Sisanya, sekitar 3.000, menjadi target penertiban.

    "Menurut saya, ini sangat produktif. Bapak Gubernur, Kajati, dan Forkompimda menjelaskan bahwa kita punya Tim Terpadu untuk memastikan wajib pajak menunaikan kewajibannya demi pembangunan di Kaltim," pungkasnya.

    Dalam hal ini sebelumnya, Pemprov Kaltim mengundang sekitar 200 orang dalam pertemuan yang digelar di Borobudur, dengan pertimbangan kapasitas hotel dan harga yang masih terjangkau untuk menampung peserta dalam jumlah besar tersebut. 

    Selain itu, dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru mulai tahun 2024, pemungutan pajak akan semakin dioptimalkan, dan kegiatan updating perusahaan seperti ini menjadi sangat penting.

    (Sf/Rs)