Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekda PPU, Tohar.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak segan untuk menegur pegawainya yang kedapatan telat masuk kerja.
Instruksi ini dilontarkan Tohar atas banyaknya temuan ASN dan THL di PPU yang kedapatan tidak disiplin masuk kerja.
Tercatat 210 ASN dan THL ditemukan tidak disiplin masuk kerja saat Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengecek absen elektronik dan buku absensi pegawai di 30 OPD, termasuk kelurahan.
“Kepada pimpinan OPD yang merupakan atasan langsung di lingkungan pemerintahan jangan segan-segan untuk menegur atau memberikan peringatan kepada mereka (ASN dan THL) yang melanggar,” ucap Tohar, Selasa (15/4/2025).
Tohar menekankan para pimpinan OPD tidak perlu takut apabila tidak disukai banyak orang, terutama pegawainya sendiri.
“Jangan takut tidak populer (disukai) karena itu kewajiban yang telah melekat pada diri pemimpin. Ini juga merupakan bagian dari peran pimpinan dari fungsi manajemen bidang pengawasan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) ASN dan THL,” ungkap Tohar.
Ketidakdisiplinan ratusan ASN dan THL tersebut dinilai dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Maka dari itu, Pemkab PPU saat ini sedang gencar-gencarnya menggelar sidak ke sejumlah OPD, kecamatan, kelurahan hingga desa untuk menindak tegas ASN dan THL yang tidak disiplin agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik dan optimal.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekda PPU, Tohar.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak segan untuk menegur pegawainya yang kedapatan telat masuk kerja.
Instruksi ini dilontarkan Tohar atas banyaknya temuan ASN dan THL di PPU yang kedapatan tidak disiplin masuk kerja.
Tercatat 210 ASN dan THL ditemukan tidak disiplin masuk kerja saat Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengecek absen elektronik dan buku absensi pegawai di 30 OPD, termasuk kelurahan.
“Kepada pimpinan OPD yang merupakan atasan langsung di lingkungan pemerintahan jangan segan-segan untuk menegur atau memberikan peringatan kepada mereka (ASN dan THL) yang melanggar,” ucap Tohar, Selasa (15/4/2025).
Tohar menekankan para pimpinan OPD tidak perlu takut apabila tidak disukai banyak orang, terutama pegawainya sendiri.
“Jangan takut tidak populer (disukai) karena itu kewajiban yang telah melekat pada diri pemimpin. Ini juga merupakan bagian dari peran pimpinan dari fungsi manajemen bidang pengawasan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) ASN dan THL,” ungkap Tohar.
Ketidakdisiplinan ratusan ASN dan THL tersebut dinilai dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Maka dari itu, Pemkab PPU saat ini sedang gencar-gencarnya menggelar sidak ke sejumlah OPD, kecamatan, kelurahan hingga desa untuk menindak tegas ASN dan THL yang tidak disiplin agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik dan optimal.
(Sf/Lo)