Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelantikan pejabat Kota Bontang yang dilakukan beberapa waktu lalu. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Sejumlah jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkot Bontang akan segera kosong dalam waktu dekat, seiring banyaknya pejabat yang memasuki masa purna tugas sepanjang tahun 2026.
Pemkot Bontang menyiapkan mutasi lanjutan untuk mengisi kekosongan tersebut. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memastikan pergeseran jabatan akan dilakukan secara bertahap.
“Segera pasti akan ada lagi mutasi. Kepala dinas yang usianya sudah masuk purna tugas itu cukup banyak tahun ini,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menyebut jadwal pelaksanaan mutasi masih dalam tahap kajian. Pemerintah saat ini melakukan evaluasi, termasuk menghitung kesiapan anggaran.
Perhitungan tersebut mencakup penyesuaian gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat yang akan dipromosikan, agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, proses mutasi dipastikan mengacu pada sistem merit. ASN yang akan mengisi jabatan diharapkan memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Kami pastikan semua melalui perhitungan matang. Penempatan jabatan harus tepat agar kinerja pemerintahan semakin optimal,” tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelantikan pejabat Kota Bontang yang dilakukan beberapa waktu lalu. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Sejumlah jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkot Bontang akan segera kosong dalam waktu dekat, seiring banyaknya pejabat yang memasuki masa purna tugas sepanjang tahun 2026.
Pemkot Bontang menyiapkan mutasi lanjutan untuk mengisi kekosongan tersebut. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memastikan pergeseran jabatan akan dilakukan secara bertahap.
“Segera pasti akan ada lagi mutasi. Kepala dinas yang usianya sudah masuk purna tugas itu cukup banyak tahun ini,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menyebut jadwal pelaksanaan mutasi masih dalam tahap kajian. Pemerintah saat ini melakukan evaluasi, termasuk menghitung kesiapan anggaran.
Perhitungan tersebut mencakup penyesuaian gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat yang akan dipromosikan, agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, proses mutasi dipastikan mengacu pada sistem merit. ASN yang akan mengisi jabatan diharapkan memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Kami pastikan semua melalui perhitungan matang. Penempatan jabatan harus tepat agar kinerja pemerintahan semakin optimal,” tutupnya.
(Sf/Lo)