Seputar Kaltim

    Sejak 2022, Pemkab Paser Klaim Sudah Perbaiki 1.121 Rumah Tak Layak Huni

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    28 Juni 2024 pukul 13:02 WITA

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Penanganan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Paser mencapai 1.121 unit yang diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan dampak bencana alam.

    Ribuan RTLH tersebut diklaim telah dilakukan rehabilitasi bangunan dan pembangunan rumah baru layak huni oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sejak 2022.

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengatakan mayoritas penanganan RTLH dengan rehabilitasi dengan sebanyak 1.204 unit dan sisanya dilakukan pembangunan rumah layak huni sebanyak 17 unit.

    “Penanganan RTLH dikhusukan bagi MBR dan masyarakat yang terdampak bencana alam, itu dilaksanakan pada 2022,” kata dr, Fahmi, Jum’at (28/6/2024).

    Dikatakan dr Fahmi, kebijakan ini sebagai bentuk pencapaian program pembangunan selama masa pemerintahannya yang telah dilaksanakan, dan dipastikan pembangunan dilakukan secara merata menyentuh seluruh Kecamatan di Paser.

    Belum diketahui pasti berapa anggaran yang dialokasikan untuk penanganan rumah tidak layak huni, namun dr Fahmi memastikan seluruhnya berasal dari APBD Kabupaten Paser.

    “Untuk penanganan rumah tidak layak huni itu kami anggarkan melalui dana APBD,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Sejak 2022, Pemkab Paser Klaim Sudah Perbaiki 1.121 Rumah Tak Layak Huni

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    28 Juni 2024 pukul 13:02 WITA

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Penanganan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Paser mencapai 1.121 unit yang diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan dampak bencana alam.

    Ribuan RTLH tersebut diklaim telah dilakukan rehabilitasi bangunan dan pembangunan rumah baru layak huni oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sejak 2022.

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengatakan mayoritas penanganan RTLH dengan rehabilitasi dengan sebanyak 1.204 unit dan sisanya dilakukan pembangunan rumah layak huni sebanyak 17 unit.

    “Penanganan RTLH dikhusukan bagi MBR dan masyarakat yang terdampak bencana alam, itu dilaksanakan pada 2022,” kata dr, Fahmi, Jum’at (28/6/2024).

    Dikatakan dr Fahmi, kebijakan ini sebagai bentuk pencapaian program pembangunan selama masa pemerintahannya yang telah dilaksanakan, dan dipastikan pembangunan dilakukan secara merata menyentuh seluruh Kecamatan di Paser.

    Belum diketahui pasti berapa anggaran yang dialokasikan untuk penanganan rumah tidak layak huni, namun dr Fahmi memastikan seluruhnya berasal dari APBD Kabupaten Paser.

    “Untuk penanganan rumah tidak layak huni itu kami anggarkan melalui dana APBD,” tandasnya.

    (Sf/By)