Cari disini...
Seputar Kaltim
Penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di Museum Kota Samarinda, Kamis (8/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Museum Kota Samarinda kini resmi dijadikan sebagai kantong parkir bagi para pengunjung Taman Samarendah. Proyeksi ini diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan pemilik aset museum tersebut.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa museum ini dapat menampung hingga 40 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua.
"Kami memperkirakan potensi pendapatan rata-rata per hari bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," ujar Manalu saat diwawancara usai penandatanganan MoU di Museum Kota Samarinda, Kamis (8/8/2024).
Manalu juga menyatakan bahwa di Dishub akan meningkatkan fasilitas dan perbaikan terkait parkir secara penuh.
Pembayaran parkir di museum ini sudah menerapkan sistem cashless, yang berarti pengguna parkir harus membayar secara nontunai.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional, Manalu menyebut akan ada minimal tiga orang petugas yang berjaga, termasuk yang bertugas di loket pembayaran.
"Alternatif yang kami lakukan bila parkir di museum penuh, kami akan bersurat ke Dinas Kesehatan untuk tambahan kantong parkir," tambah Manalu.
Dalam upaya edukasi kepada masyarakat, Manalu menegaskan bahwa parkir ini tidak akan digratiskan, karena akan berpotensi pada penggunaan kendaraan pribadi yang makin meningkat.
Ia berharap langkah ini dapat membantu mengatasi masalah parkir di Samarinda, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengelola transportasi dan penggunaan lahan secara lebih efisien.
"Kalau di luar negeri, biaya parkir bisa seharga tiga kali porsi makanan. Jika dibuat gratis, akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa memiliki kendaraan pribadi itu memiliki biaya yang lebih tinggi," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di Museum Kota Samarinda, Kamis (8/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Museum Kota Samarinda kini resmi dijadikan sebagai kantong parkir bagi para pengunjung Taman Samarendah. Proyeksi ini diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan pemilik aset museum tersebut.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa museum ini dapat menampung hingga 40 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua.
"Kami memperkirakan potensi pendapatan rata-rata per hari bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," ujar Manalu saat diwawancara usai penandatanganan MoU di Museum Kota Samarinda, Kamis (8/8/2024).
Manalu juga menyatakan bahwa di Dishub akan meningkatkan fasilitas dan perbaikan terkait parkir secara penuh.
Pembayaran parkir di museum ini sudah menerapkan sistem cashless, yang berarti pengguna parkir harus membayar secara nontunai.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional, Manalu menyebut akan ada minimal tiga orang petugas yang berjaga, termasuk yang bertugas di loket pembayaran.
"Alternatif yang kami lakukan bila parkir di museum penuh, kami akan bersurat ke Dinas Kesehatan untuk tambahan kantong parkir," tambah Manalu.
Dalam upaya edukasi kepada masyarakat, Manalu menegaskan bahwa parkir ini tidak akan digratiskan, karena akan berpotensi pada penggunaan kendaraan pribadi yang makin meningkat.
Ia berharap langkah ini dapat membantu mengatasi masalah parkir di Samarinda, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengelola transportasi dan penggunaan lahan secara lebih efisien.
"Kalau di luar negeri, biaya parkir bisa seharga tiga kali porsi makanan. Jika dibuat gratis, akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa memiliki kendaraan pribadi itu memiliki biaya yang lebih tinggi," tutupnya.
(Sf/Rs)