Seputar Kaltim

    Sebut Kebijakan Zonasi Tak akan Hilang, Kadisdikbud Samarinda: Tunggu arahan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 November 2024 pukul 18:45 WITA

    Siswa SDN 007 Sungai Pinang, Samarinda. (Foto: Instagram SDN 007 Sungai Pinang/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan pandangannya terkait evaluasi pendidikan yang tengah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI. 

    Di tengah evaluasi kebijakan itu, santer terdengar, kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dihilangkan. Dengan adanya evaluasi ini memungkinkan adanya perubahan sistem pendidikan di tahun ajaran baru selanjutnya. 

    Untuk di Samarinda, kata Asli, prinsip utama yang dipegang adalah mengikuti kebijakan pusat dengan penyesuaian sesuai kondisi lokal di wilayah ini.  

    “Zonasi itu merupakan kebijakan nasional yang kami ikuti, namun sistemnya bisa dikaji dan disesuaikan. Saya kira tidak masalah, karena saat ini sistem PPDB sudah cukup baik dengan adanya berbagai jalur, seperti jalur prestasi akademik, non-akademik, afirmasi untuk siswa tidak mampu, anak guru, dan zonasi,” jelas Asli, Kamis (21/11/2024).  

    Ia juga menegaskan bahwa kebijakan zonasi kemungkinan besar tidak akan dihapus, namun persentasenya mungkin akan disesuaikan. Misalnya, porsi zonasi dikurangi dan porsi prestasi akademik dinaikkan. 

    "Tetapi kita tunggu saja keputusan dari pusat, dan tentu akan ada penyesuaian di daerah kita,” tuturnya.   

    Asli mengakui bahwa pelaksanaan PPDB bersifat situasional. Salah satu tantangan di Samarinda adalah adanya sekolah yang mengalami kelebihan murid (overload), utamanya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).  

    Namun, Asli menilai bahwa masalah sekolah overload sulit sepenuhnya teratasi, karena keterbatasan daya tampung dan infrastruktur. Ia mencontohkan SMPN 2 yang meskipun terus ditambah ruang kelasnya, tetap belum mampu menampung semua siswa.  

    “Sekolah yang overload perlu sistem filter, meski tentu tidak bisa memuaskan semua pihak. Untuk sekolah yang kekurangan murid, tidak menjadi masalah,” ujarnya.

    Asli menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai filosofi zonasi. Tujuan utama zonasi adalah agar siswa bersekolah di dekat rumah tanpa harus mengejar sekolah yang dianggap favorit.  

    Dijelaskan bahwa sekolah favorit yang sebenarnya adalah sekolah yang mampu mengubah perilaku anak menjadi lebih baik. Menurutnya sekolah seperti ini tidak harus berada di tengah kota, banyak juga sekolah di pinggir yang memiliki kualitas serupa. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sebut Kebijakan Zonasi Tak akan Hilang, Kadisdikbud Samarinda: Tunggu arahan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 November 2024 pukul 18:45 WITA

    Siswa SDN 007 Sungai Pinang, Samarinda. (Foto: Instagram SDN 007 Sungai Pinang/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan pandangannya terkait evaluasi pendidikan yang tengah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI. 

    Di tengah evaluasi kebijakan itu, santer terdengar, kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dihilangkan. Dengan adanya evaluasi ini memungkinkan adanya perubahan sistem pendidikan di tahun ajaran baru selanjutnya. 

    Untuk di Samarinda, kata Asli, prinsip utama yang dipegang adalah mengikuti kebijakan pusat dengan penyesuaian sesuai kondisi lokal di wilayah ini.  

    “Zonasi itu merupakan kebijakan nasional yang kami ikuti, namun sistemnya bisa dikaji dan disesuaikan. Saya kira tidak masalah, karena saat ini sistem PPDB sudah cukup baik dengan adanya berbagai jalur, seperti jalur prestasi akademik, non-akademik, afirmasi untuk siswa tidak mampu, anak guru, dan zonasi,” jelas Asli, Kamis (21/11/2024).  

    Ia juga menegaskan bahwa kebijakan zonasi kemungkinan besar tidak akan dihapus, namun persentasenya mungkin akan disesuaikan. Misalnya, porsi zonasi dikurangi dan porsi prestasi akademik dinaikkan. 

    "Tetapi kita tunggu saja keputusan dari pusat, dan tentu akan ada penyesuaian di daerah kita,” tuturnya.   

    Asli mengakui bahwa pelaksanaan PPDB bersifat situasional. Salah satu tantangan di Samarinda adalah adanya sekolah yang mengalami kelebihan murid (overload), utamanya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).  

    Namun, Asli menilai bahwa masalah sekolah overload sulit sepenuhnya teratasi, karena keterbatasan daya tampung dan infrastruktur. Ia mencontohkan SMPN 2 yang meskipun terus ditambah ruang kelasnya, tetap belum mampu menampung semua siswa.  

    “Sekolah yang overload perlu sistem filter, meski tentu tidak bisa memuaskan semua pihak. Untuk sekolah yang kekurangan murid, tidak menjadi masalah,” ujarnya.

    Asli menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai filosofi zonasi. Tujuan utama zonasi adalah agar siswa bersekolah di dekat rumah tanpa harus mengejar sekolah yang dianggap favorit.  

    Dijelaskan bahwa sekolah favorit yang sebenarnya adalah sekolah yang mampu mengubah perilaku anak menjadi lebih baik. Menurutnya sekolah seperti ini tidak harus berada di tengah kota, banyak juga sekolah di pinggir yang memiliki kualitas serupa. 

    (Sf/Rs)