Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Sekumpulan Mahasiswa Unikarta saat menemui jajaran Polres Kukar (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sekumpulan Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan data yang dirilis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal yang hingga kini masih aktif beroperasi.
Temuan itu tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi kalangan publik, khususnya para mahasiswa yang mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Bagaimana mungkin dengan anggaran segitu banyak yang digelontorkan setiap tahun untuk menggaji para polisi, tapi malah membiarkan ratusan tambang ilegal menganga di Kukar. Jadi, selama ini mereka ngapain saja?,” ujar Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain saat orasi demo di depan Kantor Polres Kukar, Selasa (24/2/2026).
Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih aktif di Kukar.
Sementara Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyatakan kepolisian telah membentuk satgas gabungan bersama Kementerian ESDM, DLHK dan instansi terkait untuk menindak setiap aktivitas pertambangan ilegal.
“Kita sempat menindak dan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, salah satunya di dekat kawasan IKN. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan,” paparnya.
Kini satgas gabungan tengah melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap seluruh kasus pertambangan ilegal di Kukar.
“Ini tidak mudah karena sebagaimana diketahui bahwa jumlahnya ada banyak jadi kami butuh waktu,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Sekumpulan Mahasiswa Unikarta saat menemui jajaran Polres Kukar (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sekumpulan Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan data yang dirilis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal yang hingga kini masih aktif beroperasi.
Temuan itu tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi kalangan publik, khususnya para mahasiswa yang mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Bagaimana mungkin dengan anggaran segitu banyak yang digelontorkan setiap tahun untuk menggaji para polisi, tapi malah membiarkan ratusan tambang ilegal menganga di Kukar. Jadi, selama ini mereka ngapain saja?,” ujar Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain saat orasi demo di depan Kantor Polres Kukar, Selasa (24/2/2026).
Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih aktif di Kukar.
Sementara Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyatakan kepolisian telah membentuk satgas gabungan bersama Kementerian ESDM, DLHK dan instansi terkait untuk menindak setiap aktivitas pertambangan ilegal.
“Kita sempat menindak dan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, salah satunya di dekat kawasan IKN. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan,” paparnya.
Kini satgas gabungan tengah melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap seluruh kasus pertambangan ilegal di Kukar.
“Ini tidak mudah karena sebagaimana diketahui bahwa jumlahnya ada banyak jadi kami butuh waktu,” tandasnya.
(Sf/Rs)