Seputar Kaltim

    Sebut 99 Persen Kebakaran Dipicu Aktivitas Warga, Pemkot Samarinda Kumpulkan Camat dan Lurah

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    26 Agustus 2026 pukul 19:22 WITA

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca kering. 

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menyebut hampir 99 persen kebakaran hutan terjadi akibat aktivitas masyarakat yang dilakukan secara sengaja. 

    Karena itu, pemkot akan kembali mengumpulkan camat dan lurah untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sekaligus mengingatkan adanya konsekuensi pidana bagi pembakaran lahan.

    Marnabas mengatakan, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun sampah di lingkungan selama kondisi kemarau. Aktivitas tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang dampaknya dapat meluas.

    “Kemudian ini yang keliru karena hampir 99 persen kebakaran hutan itu disebabkan oleh kegiatan masyarakat yang sengaja. Padahal aturan hukumnya itu pidana,” ujar Marnabas, Rabu (26/8/2026).

    Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran sebelum terjadi. Pemkot akan melibatkan camat dan lurah agar imbauan tersebut dapat diteruskan langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

    “Kita mau mengumpulkan lurah, camat lagi untuk sosialisasi ini kan. Sosialisasi ke masyarakat janganlah dalam kondisi begini untuk membakar hutan maupun membakar di lingkungan, karena itu akan terdampak. Ini kan musim kering,” ungkapnya.

    Selain karhutla, pemkot juga mulai memetakan kebutuhan mitigasi di sejumlah sektor yang berpotensi terdampak kondisi cuaca ekstrem. 

    Marnabas telah meminta dilakukan pengecekan di sentra-sentra pertanian untuk mengetahui kebutuhan sumber air, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi.

    Ia mengatakan hasil pemetaan tersebut akan dipaparkan kepada Wali Kota Samarinda sebagai bahan penyusunan langkah mitigasi. Pemerintah tidak ingin penanganan baru dilakukan setelah bencana terjadi.

    “Jangan berbuat itu setelah terjadi. Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu wajar gitu nah, karena melihat fenomena yang ada begini. Tapi belum tentu juga terjadi. Tapi kalau kita sudah menyiapkan langkah-langkahnya kan enak,” jelasnya.

    Marnabas menyebut pembahasan mitigasi tidak hanya menyangkut kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga kondisi Perumdam Tirta Kencana, sektor pertanian, perikanan dan sejumlah bidang lain yang terdampak perubahan cuaca.

    Di sisi lain, kondisi kemarau juga menjadi perhatian karena dapat diikuti ancaman longsor ketika hujan deras kembali terjadi. 

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut dilibatkan untuk memetakan kawasan rawan, terutama wilayah yang berada di sekitar lereng.

    “Dan yang paling kita jaga juga ini kan kering, ketika terjadi hujan bahaya longsor. Makanya BPBD juga kita libatkan. Daerah-daerah yang dekat dengan lereng-lereng gunung tolong berhati-hati,” katanya.

    Pemkot juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan mitigasi di lapangan. Marnabas menyebut masing-masing sektor diminta menyampaikan kebutuhan dana secara realistis sebelum usulan tersebut diajukan kepada wali kota.

    Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

    “Kalau kami akan ajukan ke pak wali nanti kalau bisa, bantuan BTT itu bisa dibantukan tapi dengan mempertimbangkan beberapa hal,” ungkapnya.

    Selain anggaran, pemkot juga mempertimbangkan pengerahan unsur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mendukung kegiatan di lapangan. 

    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut dilibatkan untuk mencari skema pembiayaan yang memungkinkan.

    Untuk besaran anggaran, Marnabas memastikan angka final masih akan dibahas bersama masing-masing sektor. 

    Ia meminta setiap usulan disusun berdasarkan kebutuhan nyata agar tidak membebani keuangan daerah.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sebut 99 Persen Kebakaran Dipicu Aktivitas Warga, Pemkot Samarinda Kumpulkan Camat dan Lurah

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    26 Agustus 2026 pukul 19:22 WITA

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca kering. 

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menyebut hampir 99 persen kebakaran hutan terjadi akibat aktivitas masyarakat yang dilakukan secara sengaja. 

    Karena itu, pemkot akan kembali mengumpulkan camat dan lurah untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sekaligus mengingatkan adanya konsekuensi pidana bagi pembakaran lahan.

    Marnabas mengatakan, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun sampah di lingkungan selama kondisi kemarau. Aktivitas tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang dampaknya dapat meluas.

    “Kemudian ini yang keliru karena hampir 99 persen kebakaran hutan itu disebabkan oleh kegiatan masyarakat yang sengaja. Padahal aturan hukumnya itu pidana,” ujar Marnabas, Rabu (26/8/2026).

    Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran sebelum terjadi. Pemkot akan melibatkan camat dan lurah agar imbauan tersebut dapat diteruskan langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

    “Kita mau mengumpulkan lurah, camat lagi untuk sosialisasi ini kan. Sosialisasi ke masyarakat janganlah dalam kondisi begini untuk membakar hutan maupun membakar di lingkungan, karena itu akan terdampak. Ini kan musim kering,” ungkapnya.

    Selain karhutla, pemkot juga mulai memetakan kebutuhan mitigasi di sejumlah sektor yang berpotensi terdampak kondisi cuaca ekstrem. 

    Marnabas telah meminta dilakukan pengecekan di sentra-sentra pertanian untuk mengetahui kebutuhan sumber air, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi.

    Ia mengatakan hasil pemetaan tersebut akan dipaparkan kepada Wali Kota Samarinda sebagai bahan penyusunan langkah mitigasi. Pemerintah tidak ingin penanganan baru dilakukan setelah bencana terjadi.

    “Jangan berbuat itu setelah terjadi. Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu wajar gitu nah, karena melihat fenomena yang ada begini. Tapi belum tentu juga terjadi. Tapi kalau kita sudah menyiapkan langkah-langkahnya kan enak,” jelasnya.

    Marnabas menyebut pembahasan mitigasi tidak hanya menyangkut kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga kondisi Perumdam Tirta Kencana, sektor pertanian, perikanan dan sejumlah bidang lain yang terdampak perubahan cuaca.

    Di sisi lain, kondisi kemarau juga menjadi perhatian karena dapat diikuti ancaman longsor ketika hujan deras kembali terjadi. 

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut dilibatkan untuk memetakan kawasan rawan, terutama wilayah yang berada di sekitar lereng.

    “Dan yang paling kita jaga juga ini kan kering, ketika terjadi hujan bahaya longsor. Makanya BPBD juga kita libatkan. Daerah-daerah yang dekat dengan lereng-lereng gunung tolong berhati-hati,” katanya.

    Pemkot juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan mitigasi di lapangan. Marnabas menyebut masing-masing sektor diminta menyampaikan kebutuhan dana secara realistis sebelum usulan tersebut diajukan kepada wali kota.

    Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

    “Kalau kami akan ajukan ke pak wali nanti kalau bisa, bantuan BTT itu bisa dibantukan tapi dengan mempertimbangkan beberapa hal,” ungkapnya.

    Selain anggaran, pemkot juga mempertimbangkan pengerahan unsur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mendukung kegiatan di lapangan. 

    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut dilibatkan untuk mencari skema pembiayaan yang memungkinkan.

    Untuk besaran anggaran, Marnabas memastikan angka final masih akan dibahas bersama masing-masing sektor. 

    Ia meminta setiap usulan disusun berdasarkan kebutuhan nyata agar tidak membebani keuangan daerah.

    (Sf/Lo)