Seputar Kaltim

    Sebanyak 688 Warga Bontang Masuk Data Penerima BLT Daerah 2026

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    29 September 2026 pukul 16:21 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat memimpin rapat pleno pembahasan data penerima BLT. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Sebanyak 688 jiwa warga Kota Bontang tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah 2026. Penetapan penerima dilakukan setelah pemerintah melakukan verifikasi data administrasi dan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan dan masih membutuhkan dukungan pemerintah.

    “Proses verifikasi tidak hanya berpatokan pada data administrasi, kondisi ekonomi masyarakat di lapangan juga menjadi perhatian. Warga yang kondisi ekonominya telah membaik akan dievaluasi, sehingga bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan,” ucap Agus Haris

    Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Bontang, Ahmad Yani, mengatakan verifikasi lapangan masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi warga saat ini.

    “Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, status tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga perubahan kondisi ekonomi masyarakat,” terangnya.

    Penetapan 688 penerima BLT tersebut telah melalui empat kriteria verifikasi dengan mencocokkan dokumen administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Data penerima juga telah melalui pemadanan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

    Pemerintah juga meminta RT, kelurahan, kecamatan dan Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk mencegah tumpang tindih penerima bantuan. Pemutakhiran tersebut mencakup berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan pemerintah lainnya, hingga CSR perusahaan.

    Hasil pleno verifikasi lapangan selanjutnya menjadi dasar pemutakhiran data penerima bantuan sekaligus acuan dalam perencanaan program bantuan berikutnya dengan melibatkan RT, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS)

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sebanyak 688 Warga Bontang Masuk Data Penerima BLT Daerah 2026

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    29 September 2026 pukul 16:21 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat memimpin rapat pleno pembahasan data penerima BLT. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Sebanyak 688 jiwa warga Kota Bontang tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah 2026. Penetapan penerima dilakukan setelah pemerintah melakukan verifikasi data administrasi dan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan dan masih membutuhkan dukungan pemerintah.

    “Proses verifikasi tidak hanya berpatokan pada data administrasi, kondisi ekonomi masyarakat di lapangan juga menjadi perhatian. Warga yang kondisi ekonominya telah membaik akan dievaluasi, sehingga bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan,” ucap Agus Haris

    Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Bontang, Ahmad Yani, mengatakan verifikasi lapangan masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi warga saat ini.

    “Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, status tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga perubahan kondisi ekonomi masyarakat,” terangnya.

    Penetapan 688 penerima BLT tersebut telah melalui empat kriteria verifikasi dengan mencocokkan dokumen administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Data penerima juga telah melalui pemadanan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

    Pemerintah juga meminta RT, kelurahan, kecamatan dan Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk mencegah tumpang tindih penerima bantuan. Pemutakhiran tersebut mencakup berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan pemerintah lainnya, hingga CSR perusahaan.

    Hasil pleno verifikasi lapangan selanjutnya menjadi dasar pemutakhiran data penerima bantuan sekaligus acuan dalam perencanaan program bantuan berikutnya dengan melibatkan RT, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS)

    (Sf/Lo)