Seputar Kaltim

    Sebanyak 2.363 Guru Swasta Kutim Dapat Insentif, Besarannya Beda Tiap Zonasi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    16 September 2026 pukul 13:30 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sebanyak 2.363 guru swasta di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan insentif dari pemerintah daerah. Besaran insentif tersebut tidak sama, karena disesuaikan dengan zonasi penempatan guru.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, mengatakan pemberian insentif tidak hanya berlaku bagi guru honorer di sekolah negeri, tetapi juga guru yang mengajar di sekolah swasta.

    “Guru negeri maupun guru swasta, kalau negeri yang honorer, guru swasta itu seluruhnya mendapatkan insentif,” ujar Mulyono.

    Untuk menentukan besaran insentif, Disdikbud membagi wilayah penempatan ke dalam tujuh zonasi. Zonasi pertama berada di wilayah perkotaan, sedangkan zonasi ketujuh merupakan wilayah dengan lokasi penempatan terjauh.

    “Bahkan kita bagi sampai tujuh zonasi. Mulai zonasi satu di kota, sampai zonasi tujuh. Tujuh itu terjauh di Sandaran,” katanya.

    Perbedaan zonasi tersebut menentukan nominal insentif yang diterima. Mulyono menyebut guru di zonasi terdekat mendapatkan sekitar Rp1.275.000 per orang, sedangkan guru di zonasi ketujuh menerima hingga Rp2.700.000 per orang.

    “Yang terdekat itu kalau tidak  salah itu Rp1.275.000. Tapi yang terjauh, zonasi tujuh itu Rp2.700.000 per orang,” jelasnya.

    Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah guru dari sekolah negeri tercatat 1.129 orang, sedangkan guru dari sekolah swasta mencapai 2.363 orang.

    Mulyono mengatakan jumlah guru secara keseluruhan di Kutim berada di kisaran 8.000 orang. Jumlah tersebut termasuk guru berstatus PNS dan PPPK.

    “Kita punya sekitar seluruh guru-guru kita itu ada 8.000-an orang, tapi termasuk yang PNS, PPPK,” ucapnya.

    Adapun anggaran insentif yang disebut Mulyono berada di kisaran Rp69 miliar.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sebanyak 2.363 Guru Swasta Kutim Dapat Insentif, Besarannya Beda Tiap Zonasi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    16 September 2026 pukul 13:30 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sebanyak 2.363 guru swasta di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan insentif dari pemerintah daerah. Besaran insentif tersebut tidak sama, karena disesuaikan dengan zonasi penempatan guru.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, mengatakan pemberian insentif tidak hanya berlaku bagi guru honorer di sekolah negeri, tetapi juga guru yang mengajar di sekolah swasta.

    “Guru negeri maupun guru swasta, kalau negeri yang honorer, guru swasta itu seluruhnya mendapatkan insentif,” ujar Mulyono.

    Untuk menentukan besaran insentif, Disdikbud membagi wilayah penempatan ke dalam tujuh zonasi. Zonasi pertama berada di wilayah perkotaan, sedangkan zonasi ketujuh merupakan wilayah dengan lokasi penempatan terjauh.

    “Bahkan kita bagi sampai tujuh zonasi. Mulai zonasi satu di kota, sampai zonasi tujuh. Tujuh itu terjauh di Sandaran,” katanya.

    Perbedaan zonasi tersebut menentukan nominal insentif yang diterima. Mulyono menyebut guru di zonasi terdekat mendapatkan sekitar Rp1.275.000 per orang, sedangkan guru di zonasi ketujuh menerima hingga Rp2.700.000 per orang.

    “Yang terdekat itu kalau tidak  salah itu Rp1.275.000. Tapi yang terjauh, zonasi tujuh itu Rp2.700.000 per orang,” jelasnya.

    Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah guru dari sekolah negeri tercatat 1.129 orang, sedangkan guru dari sekolah swasta mencapai 2.363 orang.

    Mulyono mengatakan jumlah guru secara keseluruhan di Kutim berada di kisaran 8.000 orang. Jumlah tersebut termasuk guru berstatus PNS dan PPPK.

    “Kita punya sekitar seluruh guru-guru kita itu ada 8.000-an orang, tapi termasuk yang PNS, PPPK,” ucapnya.

    Adapun anggaran insentif yang disebut Mulyono berada di kisaran Rp69 miliar.

    (Sf/Lo)