Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi tes urine. (Istimewa)
Bontang -Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu didapati setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang kembali menggelar tes urin Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang pada Kamis (12/12/2024).
Kepala BNNK Bontang, Lullyana Ramdhani, mengungkapkan ASN tersebut teridentifikasi menggunakan Metamfetamin, turunan Amfetamin yang umum dikenal sebagai sabu. Diketahui, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba pada malam sebelum pemeriksaan dilakukan.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ia menggunakan barang tereebut pada malam sebelum test dadakan itu berlangsung,” ujar Lullyana saat diwawancarai di kantor BNNK Bontang di Jalan Patimura, Kelurahan Api-Api, Kamis (12/12/2024).
Saat ini, pihaknya telah melakukan asesmen rehabilitasi untuk menentukan tingkat penggunaan narkoba oleh yang bersangkutan. Hasil asesmen akan menjadi dasar keputusan apakah ASN tersebut akan menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi mengenai kasus ini telah disampaikan secara lisan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang. Hasil asesmen lengkap akan diberikan secara resmi setelah proses selesai.
Terpisah, Lurah Gunung Telihan, Cholid Hanafi, mengaku sangat menyayangkan keterlibatan ASN tersebut. Apalagi, yang bersangkutan dikenal sebagai pegawai yang rajin dalam bekerja. Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada BKPSDM.
“Terkait sanksi, kami serahkan sepenuhnya kepada BKPSDM. Ke depan, kami akan lebih gencar mengingatkan para pegawai tentang bahaya narkoba yang dapat merusak profesionalisme,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi tes urine. (Istimewa)
Bontang -Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu didapati setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang kembali menggelar tes urin Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang pada Kamis (12/12/2024).
Kepala BNNK Bontang, Lullyana Ramdhani, mengungkapkan ASN tersebut teridentifikasi menggunakan Metamfetamin, turunan Amfetamin yang umum dikenal sebagai sabu. Diketahui, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba pada malam sebelum pemeriksaan dilakukan.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ia menggunakan barang tereebut pada malam sebelum test dadakan itu berlangsung,” ujar Lullyana saat diwawancarai di kantor BNNK Bontang di Jalan Patimura, Kelurahan Api-Api, Kamis (12/12/2024).
Saat ini, pihaknya telah melakukan asesmen rehabilitasi untuk menentukan tingkat penggunaan narkoba oleh yang bersangkutan. Hasil asesmen akan menjadi dasar keputusan apakah ASN tersebut akan menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi mengenai kasus ini telah disampaikan secara lisan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang. Hasil asesmen lengkap akan diberikan secara resmi setelah proses selesai.
Terpisah, Lurah Gunung Telihan, Cholid Hanafi, mengaku sangat menyayangkan keterlibatan ASN tersebut. Apalagi, yang bersangkutan dikenal sebagai pegawai yang rajin dalam bekerja. Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada BKPSDM.
“Terkait sanksi, kami serahkan sepenuhnya kepada BKPSDM. Ke depan, kami akan lebih gencar mengingatkan para pegawai tentang bahaya narkoba yang dapat merusak profesionalisme,” pungkasnya.
(Sf/Rs)