Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Pemusnahan Barang Bukti Sabu Polres Paser (Foto: Padliannor)
Tana Paser - Satresnarkoba Polres Paser memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat neto 577,98 gram pada Senin (5/5/2025).
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan pemusnahan BB ini merupakan salah satu komitmen kepolisian untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Barang bukti yang hari ini akan dimusnahkan jenis sabu dengan berat bruto 585,54 gram dan berat neto 577,98 gram," katanya, Senin (5/5/2025).
BB yang dimusnahkan ini dari tersangka dengan inisial LE. Ia menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan di lapangan terkait perkara ini. Selain itu, untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihaknya tetap melakukan pengejaran.
"Pada intinya kita tidak akan berhenti sampai di titik yang cukup membanggakan ini," tambahnya.
Sementara Kasat Resnarkoba, Suradi menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk pengembangan kasus, sebab BB yang diamankan berasal dari luar wilayah Paser.
"Kami akan melakukan peningkatan pengawasan terutama di daerah perbatasan Kabupaten Paser," ucapnya.
Untuk diketahui, pemusnahan BB dilaksanakan dengan cara memasukkan sabu ke dalam tempat berisi air dan dibuang ke toilet.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Pemusnahan Barang Bukti Sabu Polres Paser (Foto: Padliannor)
Tana Paser - Satresnarkoba Polres Paser memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat neto 577,98 gram pada Senin (5/5/2025).
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan pemusnahan BB ini merupakan salah satu komitmen kepolisian untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Barang bukti yang hari ini akan dimusnahkan jenis sabu dengan berat bruto 585,54 gram dan berat neto 577,98 gram," katanya, Senin (5/5/2025).
BB yang dimusnahkan ini dari tersangka dengan inisial LE. Ia menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan di lapangan terkait perkara ini. Selain itu, untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihaknya tetap melakukan pengejaran.
"Pada intinya kita tidak akan berhenti sampai di titik yang cukup membanggakan ini," tambahnya.
Sementara Kasat Resnarkoba, Suradi menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk pengembangan kasus, sebab BB yang diamankan berasal dari luar wilayah Paser.
"Kami akan melakukan peningkatan pengawasan terutama di daerah perbatasan Kabupaten Paser," ucapnya.
Untuk diketahui, pemusnahan BB dilaksanakan dengan cara memasukkan sabu ke dalam tempat berisi air dan dibuang ke toilet.
(Sf/Lo)