Seputar Kaltim

    Satpolairud Kukar Musnahkan 324 Gram Sabu

    Penulis:Muhammat Anshori|Redaktur:Lodya A
    22 September 2025 pukul 20:15 WITA

    Pemusnahan barang bukti di Mapolres Kukar, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil sitaan dari tersangka berinisial S (37).

    Kegiatan ini disaksikan langsung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri Tenggarong (PN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

    Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya mengatakan sabu seberat 324,54 gram itu terbukti positif mengandung methamphetamine setelah diuji di Laboratorium Forensik Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda. 

    “Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka agar proses penegakan hukum jelas dan transparan,” kata AKP Benedict, Senin (22/9/2025).

    Selain itu pihaknya juga menyita barang lain dari tangan pelaku S (37), seperti bom rakitan, timbangan, dompet perhiasan, sendok bakar plastik, pipet kaca, korek api, sebuah ponsel serta uang tunai Rp81 juta.

    Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup.

    AKP Benedict mengungkapkan pelaku S diamankan pada 6 Agustus 2025 di Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dan pelaku sempat, sebab tersangka berusaha kabur. 

    “Untung air surut, jadi anggota bisa melakukan pengejaran dengan cepat. Masih ada satu rekannya yang sekarang masih kami buru,” jelas Benedict.

    Dari hasil penyelidikan, S diketahui sudah dua tahun menjalankan bisnis menjual narkotika jenis sabu tersebut, bahkan sabu yang diedarkan tidak terhitung jumlahnya.

    Benedict menegaskan pihaknya tidak main-main dalam memberantas pelaku narkoba di wilayah perairan Mahakam.

    “Sungai Mahakam itu sumber kehidupan masyarakat, bukan jalur kejahatan. Kami ingin Kukar bersih dari narkoba,” tegasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Satpolairud Kukar Musnahkan 324 Gram Sabu

    Penulis:Muhammat Anshori|Redaktur:Lodya A
    22 September 2025 pukul 20:15 WITA

    Pemusnahan barang bukti di Mapolres Kukar, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil sitaan dari tersangka berinisial S (37).

    Kegiatan ini disaksikan langsung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri Tenggarong (PN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

    Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya mengatakan sabu seberat 324,54 gram itu terbukti positif mengandung methamphetamine setelah diuji di Laboratorium Forensik Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda. 

    “Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka agar proses penegakan hukum jelas dan transparan,” kata AKP Benedict, Senin (22/9/2025).

    Selain itu pihaknya juga menyita barang lain dari tangan pelaku S (37), seperti bom rakitan, timbangan, dompet perhiasan, sendok bakar plastik, pipet kaca, korek api, sebuah ponsel serta uang tunai Rp81 juta.

    Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup.

    AKP Benedict mengungkapkan pelaku S diamankan pada 6 Agustus 2025 di Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dan pelaku sempat, sebab tersangka berusaha kabur. 

    “Untung air surut, jadi anggota bisa melakukan pengejaran dengan cepat. Masih ada satu rekannya yang sekarang masih kami buru,” jelas Benedict.

    Dari hasil penyelidikan, S diketahui sudah dua tahun menjalankan bisnis menjual narkotika jenis sabu tersebut, bahkan sabu yang diedarkan tidak terhitung jumlahnya.

    Benedict menegaskan pihaknya tidak main-main dalam memberantas pelaku narkoba di wilayah perairan Mahakam.

    “Sungai Mahakam itu sumber kehidupan masyarakat, bukan jalur kejahatan. Kami ingin Kukar bersih dari narkoba,” tegasnya.

    (Sf/Lo)