Seputar Kaltim

    Satpol PP PPU Obok-obok THM di Sepan, Amankan Belasan LC dan Puluhan Botol Miras

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    17 Maret 2025 pukul 15:09 WITA

    Satpol PP PPU temukan puluhan botol miras yang tak kantongi izin edar di THM Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Jumat (14/3/2025).(Istimewa)

    Penajam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meringkus belasan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) dan menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek saat melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Jumat (14/3/2025) lalu.

    Padahal, sebelum Satpol PP PPU telah memperingatkan kepada seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1446 H/2025 karena dapat mengganggu masyarakat dalam menunaikan ibadah.

    “Kita menerima aduan dari masyarakat bahwa ada THM yang tetap beroperasi di wilayahnya,” ucap Kabid Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, Senin (17/3/2025).

    Setelah menerima laporan, Satpol PP PPU mengerahkan 21 personel yang juga turut dibantu dua personel Polisi Militer (PM) untuk menindak THM tersebut pada pukul 23.05 WITA.

    Ketika aparat tiba di lokasi, beberapa LC sontak bersembunyi di dalam toilet untuk menghindari razia.

    “Ada belasan LC kita amankan dan puluhan botol miras langsung kita sita karena kafe tidak mengantongi izin edar. Mereka hanya memiliki izin kafe dan restoran saja,” tegasnya.

    Botol-botol miras yang berhasil disita adalah Vodka Mix alkohol 19,8 persen satu botol, Bir Bintang alkohol 4,7 persen 67 botol, Anggur Merah alkohol 70 persen 41 botol, Anggur Putih alkohol 20 persen satu botol, Api alkohol 19,7 persen 20 botol, Guinnes alkohol 4,9 persen 23 botol, Friendship alkohol 19,75 persen tiga botol, Micdonald Whisky alkohol 50 persen lima botol, Micdonald Vodka Mix alkohol 19,8 persen satu botol, Kawa Kawa alkohol 19,8 persen dua botol.

    Satpol PP PPU berkomitmen akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat, terutama saat Ramadan.

    “Kami akan terus melakukan operasi penertiban secara rutin untuk memberantas penyakit masyarakat di PPU,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Satpol PP PPU Obok-obok THM di Sepan, Amankan Belasan LC dan Puluhan Botol Miras

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    17 Maret 2025 pukul 15:09 WITA

    Satpol PP PPU temukan puluhan botol miras yang tak kantongi izin edar di THM Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Jumat (14/3/2025).(Istimewa)

    Penajam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meringkus belasan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) dan menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek saat melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Jumat (14/3/2025) lalu.

    Padahal, sebelum Satpol PP PPU telah memperingatkan kepada seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1446 H/2025 karena dapat mengganggu masyarakat dalam menunaikan ibadah.

    “Kita menerima aduan dari masyarakat bahwa ada THM yang tetap beroperasi di wilayahnya,” ucap Kabid Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, Senin (17/3/2025).

    Setelah menerima laporan, Satpol PP PPU mengerahkan 21 personel yang juga turut dibantu dua personel Polisi Militer (PM) untuk menindak THM tersebut pada pukul 23.05 WITA.

    Ketika aparat tiba di lokasi, beberapa LC sontak bersembunyi di dalam toilet untuk menghindari razia.

    “Ada belasan LC kita amankan dan puluhan botol miras langsung kita sita karena kafe tidak mengantongi izin edar. Mereka hanya memiliki izin kafe dan restoran saja,” tegasnya.

    Botol-botol miras yang berhasil disita adalah Vodka Mix alkohol 19,8 persen satu botol, Bir Bintang alkohol 4,7 persen 67 botol, Anggur Merah alkohol 70 persen 41 botol, Anggur Putih alkohol 20 persen satu botol, Api alkohol 19,7 persen 20 botol, Guinnes alkohol 4,9 persen 23 botol, Friendship alkohol 19,75 persen tiga botol, Micdonald Whisky alkohol 50 persen lima botol, Micdonald Vodka Mix alkohol 19,8 persen satu botol, Kawa Kawa alkohol 19,8 persen dua botol.

    Satpol PP PPU berkomitmen akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat, terutama saat Ramadan.

    “Kami akan terus melakukan operasi penertiban secara rutin untuk memberantas penyakit masyarakat di PPU,” tandasnya.

    (Sf/By)