Seputar Kaltim

    Satpol PP Paser Tertibkan PKL di Area Trotoar RSUD Panglima Sebaya

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 Oktober 2025 pukul 14:26 WITA

    Foto Penertiban PKL di oleh Tim Gabungan (Foto: Dok Satpol PP Paser)

    Tana Paser - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya (PS) yang berjualan di atas trotoar Jalan Yos Sudarso dan Jalan Kusuma Bangsa.

    Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Satpol PP Paser, M Guntur menyebut sebelum pelaksanaan penertiban tersebut mereka lakukan, sudah ada pemberitahuan kepada para PKL yang berjualan, tapi hal tersebut tidak diindahkan oleh mereka.

    "Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan larangan untuk tidak berjualan di area tersebut," katanya, Kamis (16/10/3025).

    Ia menambahkan penertiban yang mereka lakukan itu seharusnya tidak terjadi apabila para pedagang mematuhi aturan terkait dengan imbauan yang mereka berikan sebelumnya.

    Kemudian giat penertiban itu akan terus dilaksanakan oleh pihaknya guna memastikan para pedagang dapat tertib dengan aturan yang ada.

    "Untuk menjaga kenyamanan masyarakat kami akan terus melakukan tindakan kepada setiap pedagang yang melanggar aturan," tambahnya.

    Ia menilai seharusnya para pedagang sudah mengetahui fungsi dari trotoar hanya untuk pejalan kaki. Namun pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya pedagang yang masih memanfaatkan trotoar jalan untuk difungsikan sebagai tempat berjualan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Satpol PP Paser Tertibkan PKL di Area Trotoar RSUD Panglima Sebaya

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 Oktober 2025 pukul 14:26 WITA

    Foto Penertiban PKL di oleh Tim Gabungan (Foto: Dok Satpol PP Paser)

    Tana Paser - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya (PS) yang berjualan di atas trotoar Jalan Yos Sudarso dan Jalan Kusuma Bangsa.

    Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Satpol PP Paser, M Guntur menyebut sebelum pelaksanaan penertiban tersebut mereka lakukan, sudah ada pemberitahuan kepada para PKL yang berjualan, tapi hal tersebut tidak diindahkan oleh mereka.

    "Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan larangan untuk tidak berjualan di area tersebut," katanya, Kamis (16/10/3025).

    Ia menambahkan penertiban yang mereka lakukan itu seharusnya tidak terjadi apabila para pedagang mematuhi aturan terkait dengan imbauan yang mereka berikan sebelumnya.

    Kemudian giat penertiban itu akan terus dilaksanakan oleh pihaknya guna memastikan para pedagang dapat tertib dengan aturan yang ada.

    "Untuk menjaga kenyamanan masyarakat kami akan terus melakukan tindakan kepada setiap pedagang yang melanggar aturan," tambahnya.

    Ia menilai seharusnya para pedagang sudah mengetahui fungsi dari trotoar hanya untuk pejalan kaki. Namun pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya pedagang yang masih memanfaatkan trotoar jalan untuk difungsikan sebagai tempat berjualan.

    (Sf/Lo)