Satpol PP Paser Gerebek Warung Remang-Remang, Sita 80 Botol Miras dan Amankan 20 PL

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    14 Oktober 2025 11:19 WIB

    Foto Razia di Gunung Rambutan yang Dilaksanakan Satpol PP Paser (Foto: Dok Satpol PP Paser)

    Tana Paser - Satpol PP Paser berhasil mengamankan 80 botol minuman keras (miras) saat menggelar razia di warung remang-remang kawasan Gunung Rambutan, Kecamatan Kuaro. 

    Kepala Satpol PP Paser, M Guntur menyebut pihaknya secara rutin menggelar razia setiap minggunya, sebagai langkah pengawasan dan pembinaan. 

    "Minggu sebelumnya kami juga melakukan razia cafe remang-remang di lokasi Gunung Rambutan," katanya, Selasa (14/10/2025).

    Selain puluhan miras, pihaknya juga mendapati 20 Pemandu Lagu (PL) di warung remang-remang tersebut didominasi warga luar Paser. 

    "Kepada PL kami memberikan imbauan agar tidak berlaku ke perbuatan yang mengarah kepada asusila," tegasnya.

    Soal 80 botol miras yang diperoleh berasal dari beberapa warung remang-remang dan akan dicari kepemilikannya untuk ditindaklanjuti. 

    "Dari razia yang kami laksanakan hanya beberapa warung yang memiliki kamar-kamar, sementara yang lain hanya tempat untuk karaoke," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Satpol PP Paser Gerebek Warung Remang-Remang, Sita 80 Botol Miras dan Amankan 20 PL

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    14 Oktober 2025 11:19 WIB

    Foto Razia di Gunung Rambutan yang Dilaksanakan Satpol PP Paser (Foto: Dok Satpol PP Paser)

    Tana Paser - Satpol PP Paser berhasil mengamankan 80 botol minuman keras (miras) saat menggelar razia di warung remang-remang kawasan Gunung Rambutan, Kecamatan Kuaro. 

    Kepala Satpol PP Paser, M Guntur menyebut pihaknya secara rutin menggelar razia setiap minggunya, sebagai langkah pengawasan dan pembinaan. 

    "Minggu sebelumnya kami juga melakukan razia cafe remang-remang di lokasi Gunung Rambutan," katanya, Selasa (14/10/2025).

    Selain puluhan miras, pihaknya juga mendapati 20 Pemandu Lagu (PL) di warung remang-remang tersebut didominasi warga luar Paser. 

    "Kepada PL kami memberikan imbauan agar tidak berlaku ke perbuatan yang mengarah kepada asusila," tegasnya.

    Soal 80 botol miras yang diperoleh berasal dari beberapa warung remang-remang dan akan dicari kepemilikannya untuk ditindaklanjuti. 

    "Dari razia yang kami laksanakan hanya beberapa warung yang memiliki kamar-kamar, sementara yang lain hanya tempat untuk karaoke," tutupnya.

    (Sf/Lo)