Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Rajia badut jalan di Kecamatan Tenggarong. (Foto: Satpol PP Kukar)
Tenggarong - Sebanyak 13 badut jalanan telah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam operasi penertiban di Kecamatan Tenggarong beberapa waktu lalu.
Dari 13 orang itu, enam orang diketahui anak di bawah umur, bahkan ada yang putus sekolah.“Kita juga berhasil amankan tiga orang bosnya," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, Rabu (6/7/2025).
Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi seperti turapan, lapangan basket Timbau, dekat Sari Laut, Taman Tanjong dan Titik Nol Tenggarong.
Ia menyebut ketiga bos tersebur akan ditindaklanjuti dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), ancaman kurungan lebih enam bulan atau denda hingga Rp25 juta, tergantung keputusan hakim.
Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk melakukan asesmen terhadap anak-anak tersebut.
Nantinya, kata Rasidi, anak putus sekolah akan dialihkan untuk mendapat pendidikan lanjutan di Sekolah Rakyat.
“Ini komitmen kami bersama dengan DP3A Kukar untuk menindak tegas mereka, ini sangat membahayakan, apalagi di dalamnya terlibat anak-anak di bawah umur,” ujarnya.
Rasidi menegaskan aktivitas badut di ruang publik seperti lampu merah, trotoar dan pinggir jalan dianggap seperti mengemis.
“Badut itu tak boleh melakukan aktivitas di tempat umum. Ini sama saja dengan mengemis berkedok badut,” tegasnya.
Selain badut, target selanjutnya adalah anak-anak punk. Mereka diketahui berasal dari luar Kukar, khususnya dari Samarinda.
“Di Samarinda sudah ketat, di Kukar juga harus, kita juga banyak temuan dari Samarinda. Kami tegaskan akan patroli tiap hari dan akan menindak pelanggaran tanpa ditunda,” tegasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Rajia badut jalan di Kecamatan Tenggarong. (Foto: Satpol PP Kukar)
Tenggarong - Sebanyak 13 badut jalanan telah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam operasi penertiban di Kecamatan Tenggarong beberapa waktu lalu.
Dari 13 orang itu, enam orang diketahui anak di bawah umur, bahkan ada yang putus sekolah.“Kita juga berhasil amankan tiga orang bosnya," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, Rabu (6/7/2025).
Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi seperti turapan, lapangan basket Timbau, dekat Sari Laut, Taman Tanjong dan Titik Nol Tenggarong.
Ia menyebut ketiga bos tersebur akan ditindaklanjuti dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), ancaman kurungan lebih enam bulan atau denda hingga Rp25 juta, tergantung keputusan hakim.
Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar untuk melakukan asesmen terhadap anak-anak tersebut.
Nantinya, kata Rasidi, anak putus sekolah akan dialihkan untuk mendapat pendidikan lanjutan di Sekolah Rakyat.
“Ini komitmen kami bersama dengan DP3A Kukar untuk menindak tegas mereka, ini sangat membahayakan, apalagi di dalamnya terlibat anak-anak di bawah umur,” ujarnya.
Rasidi menegaskan aktivitas badut di ruang publik seperti lampu merah, trotoar dan pinggir jalan dianggap seperti mengemis.
“Badut itu tak boleh melakukan aktivitas di tempat umum. Ini sama saja dengan mengemis berkedok badut,” tegasnya.
Selain badut, target selanjutnya adalah anak-anak punk. Mereka diketahui berasal dari luar Kukar, khususnya dari Samarinda.
“Di Samarinda sudah ketat, di Kukar juga harus, kita juga banyak temuan dari Samarinda. Kami tegaskan akan patroli tiap hari dan akan menindak pelanggaran tanpa ditunda,” tegasnya.
(Sf/Lo)