Seputar Kaltim

    Satpol PP Bontang Tertibkan 2 Manusia Silver di Simpang Pasar Tamrin

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    09 Oktober 2025 pukul 20:41 WITA

    Penertiban manusia silver yang dilakukan Satpol PP Bontang. (Foto: Satpol PP Bontang)

    Bontang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menertibkan dua manusia silver di area simpang tiga pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Jalan Ir H Juanda Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (9/10/2025).

    Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

    “Penertiban dilakuakn dan ditindaklanjut tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebagai bagian dari penegakan Perda,” ucap Ahmad Yani.

    Satpol PP Bontang juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) untuk melakukan pendataan terhadap kedua manusia silver tersebut.

    Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli secara berkelanjutan terkait PPKS dan gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) seperti badut, gelandangan, pengamen dan penjual kerupuk.

    “Semuanya akan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Satpol PP Bontang Tertibkan 2 Manusia Silver di Simpang Pasar Tamrin

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    09 Oktober 2025 pukul 20:41 WITA

    Penertiban manusia silver yang dilakukan Satpol PP Bontang. (Foto: Satpol PP Bontang)

    Bontang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menertibkan dua manusia silver di area simpang tiga pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Jalan Ir H Juanda Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (9/10/2025).

    Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

    “Penertiban dilakuakn dan ditindaklanjut tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebagai bagian dari penegakan Perda,” ucap Ahmad Yani.

    Satpol PP Bontang juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) untuk melakukan pendataan terhadap kedua manusia silver tersebut.

    Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli secara berkelanjutan terkait PPKS dan gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) seperti badut, gelandangan, pengamen dan penjual kerupuk.

    “Semuanya akan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

    (Sf/Lo)