Satpol PP Bontang Tangani ODGJ di Gunung Telihan, Dibawa ke RSUD untuk Perawatan

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    10 Januari 2026 12:59 WIB

    Penanganan ODGJ di Kelurahan Telihan Kecamatan Bontang Barat yang dilakukan Satpol PP Bontang. (Foto: Satpol PP Bontang)

    Bontang - Satpol PP Kota Bontang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (10/1/2026).

    Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan penanganan ODGJ tersebut dilakukan oleh personel Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta Public Safety Center (PSC) Bontang.

    “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penanganan bersama Dinas Sosial dan PSC,” kata Ahmad Yani.

    Ia menjelaskan dalam proses penanganan, petugas melakukan pendekatan secara humanis agar ODGJ dapat ditangani dengan aman tanpa membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

    Selanjutnya ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    Ahmad Yani menegaskan Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam menangani laporan serupa, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Satpol PP Bontang Tangani ODGJ di Gunung Telihan, Dibawa ke RSUD untuk Perawatan

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    10 Januari 2026 12:59 WIB

    Penanganan ODGJ di Kelurahan Telihan Kecamatan Bontang Barat yang dilakukan Satpol PP Bontang. (Foto: Satpol PP Bontang)

    Bontang - Satpol PP Kota Bontang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (10/1/2026).

    Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan penanganan ODGJ tersebut dilakukan oleh personel Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta Public Safety Center (PSC) Bontang.

    “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penanganan bersama Dinas Sosial dan PSC,” kata Ahmad Yani.

    Ia menjelaskan dalam proses penanganan, petugas melakukan pendekatan secara humanis agar ODGJ dapat ditangani dengan aman tanpa membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

    Selanjutnya ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    Ahmad Yani menegaskan Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam menangani laporan serupa, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    (Sf/Lo)