Cari disini...
Seputar Kaltim
Kondisi Pasar Pandansari Balikpapan Barat Rabu (4/9/2024) pagi. Terpantau masih ramai pedagang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Penataan dan penertiban Pasar Tradisional Pandansari Balikpapan Barat (Balbar) saat ini masih terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya petugas Satpol PP Balikpapan untuk mengingatkan para padagang agar tidak lagi berjualan di Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos).
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengimbau para pedagang Pasar Pandasari untuk tidak berjualan di Fasum dan Fasos. Apabila pedagang masih nekat berjualan, pihaknya tidak segan bertindak secara tegas.
"Kami masih terus awasi dan tegur jika pedagang tetap berjualan. Kalau masih berjualan kami langsung tindaklanjuti," ucap Boedi saat dihubungi awak media, Rabu (4/9/2024).
Untuk tindakan tegas yang diambil, pihaknya akan menyita barang dagangan mereka (pedagang) ketika tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Begitu juga tempat berjualannya akan dibersihkan.
"Kita angkut semua dan kita bersihkan dagangannya, terlebih para pedagang yang masih bandel," tegasnya.
Ia berharap para pedagang bisa mentaati aturan yang sudah dibuat pemerintah kota, karena aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama. Terlebih Balikpapan sebagai penyangga IKN, tentu pembenahan kota harus dilakukan.
Sementara untuk penempatan petugas di lokasi pasar, diakui ada, bahkan petugas selalu memonitoring lokasi-lokasi yang dilarang digunakan untuk berjualan, mulai Pukul 08.00 Wita sampai Pukul 17.00 Wita.
"Jadi di pasar ini ada pedagang yang patuh dan ada yang tidak patuh. Kalau tidak patuh kan dia rugi dia sendiri, karena sudah mengeluarkan dana untuk beli barang dagangan dan membuat lapak. Baru barang dagangan diangkut dan tempat dagangannya dihancuri," ungkapnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kondisi Pasar Pandansari Balikpapan Barat Rabu (4/9/2024) pagi. Terpantau masih ramai pedagang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Penataan dan penertiban Pasar Tradisional Pandansari Balikpapan Barat (Balbar) saat ini masih terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya petugas Satpol PP Balikpapan untuk mengingatkan para padagang agar tidak lagi berjualan di Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos).
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengimbau para pedagang Pasar Pandasari untuk tidak berjualan di Fasum dan Fasos. Apabila pedagang masih nekat berjualan, pihaknya tidak segan bertindak secara tegas.
"Kami masih terus awasi dan tegur jika pedagang tetap berjualan. Kalau masih berjualan kami langsung tindaklanjuti," ucap Boedi saat dihubungi awak media, Rabu (4/9/2024).
Untuk tindakan tegas yang diambil, pihaknya akan menyita barang dagangan mereka (pedagang) ketika tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Begitu juga tempat berjualannya akan dibersihkan.
"Kita angkut semua dan kita bersihkan dagangannya, terlebih para pedagang yang masih bandel," tegasnya.
Ia berharap para pedagang bisa mentaati aturan yang sudah dibuat pemerintah kota, karena aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama. Terlebih Balikpapan sebagai penyangga IKN, tentu pembenahan kota harus dilakukan.
Sementara untuk penempatan petugas di lokasi pasar, diakui ada, bahkan petugas selalu memonitoring lokasi-lokasi yang dilarang digunakan untuk berjualan, mulai Pukul 08.00 Wita sampai Pukul 17.00 Wita.
"Jadi di pasar ini ada pedagang yang patuh dan ada yang tidak patuh. Kalau tidak patuh kan dia rugi dia sendiri, karena sudah mengeluarkan dana untuk beli barang dagangan dan membuat lapak. Baru barang dagangan diangkut dan tempat dagangannya dihancuri," ungkapnya.
(Sf/Rs)