Seputar Kaltim

    Satlantas PPU Tegur Pengendara Pelanggar di Titik Rawan Kecelakaan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    29 Mei 2026 pukul 16:23 WITA

    Satlantas Polres PPU memberikan teguran secara humanis kepada pengendara pelanggar lalu lintas di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. (Foto: Humas Polres PPU)

    Penajam - Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar teguran humanis kepada pengendara di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Jumat (29/5/2026).

    Kegiatan difokuskan pada jam meningkatnya mobilitas masyarakat. Petugas menghentikan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I Prasetyo, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

    "Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Teguran yang diberikan bertujuan untuk mengingatkan, bukan semata-mata menindak," kata Dedik.

    Menurut dia, pelanggaran seperti tidak memakai helm hingga mengabaikan rambu lalu lintas masih sering ditemukan, terutama saat melintas di jam-jam padat aktivitas masyarakat.

    Selain memberikan teguran, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan keselamatan kepada pengendara agar tidak terburu-buru saat berkendaram dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

    "Harapannya tumbuh kesadaran dari dalam diri pengendara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan," ucap Dedik.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Satlantas PPU Tegur Pengendara Pelanggar di Titik Rawan Kecelakaan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    29 Mei 2026 pukul 16:23 WITA

    Satlantas Polres PPU memberikan teguran secara humanis kepada pengendara pelanggar lalu lintas di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. (Foto: Humas Polres PPU)

    Penajam - Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar teguran humanis kepada pengendara di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Jumat (29/5/2026).

    Kegiatan difokuskan pada jam meningkatnya mobilitas masyarakat. Petugas menghentikan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

    Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I Prasetyo, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

    "Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Teguran yang diberikan bertujuan untuk mengingatkan, bukan semata-mata menindak," kata Dedik.

    Menurut dia, pelanggaran seperti tidak memakai helm hingga mengabaikan rambu lalu lintas masih sering ditemukan, terutama saat melintas di jam-jam padat aktivitas masyarakat.

    Selain memberikan teguran, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan keselamatan kepada pengendara agar tidak terburu-buru saat berkendaram dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

    "Harapannya tumbuh kesadaran dari dalam diri pengendara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan," ucap Dedik.

    (Sf/Rs)