Cari disini...
Seputar Kaltim
Aksi remaja saat melakukan freestyle dan balap liar di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan beberapa hari lalu (17/1/2026) malam. (Foto: Tangkapan layar/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menindak sejumlah remaja yang melakukan aksi freestyle dan balap liar di jalan raya. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu (17/1/2026) malam.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, mengatakan penindakan dilakukan Kamis (23/1/2026). Petugas menjemput langsung para pelaku ke rumah masing-masing setelah dilakukan penelusuran oleh tim siber.
“Tim siber kami melakukan operasi, kemudian mendatangi rumah para pelaku untuk dibawa ke Mako Polresta Balikpapan. Kami juga memanggil orang tua mereka,” ucap Kompol Djauhari saat ditemui di Polresta Balikpapan, Senin (26/1/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan enam remaja beserta enam unit sepeda motor untuk dibawa ke Mako Polresta Balikpapan. Terhadap para pelaku, petugas memberikan sanksi berupa tilang dan teguran.
“Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya pertanyaan dan keluhan masyarakat di media sosial, terkait peran Satlantas dan Polresta Balikpapan dalam menindak pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Selain memanggil orang tua, pihak kepolisian juga berencana mengundang guru hingga kepala sekolah para pelaku sebagai upaya memberikan efek jera.
“Sebagai bentuk pembinaan, kami sampaikan ke orang tua, bahkan akan kami undang guru dan kepala sekolahnya,” terangnya.
Djauhari mengungkapkan, mayoritas pelaku masih di bawah umur, dengan status pelajar SMP, dan satu hingga dua orang masih duduk di bangku SMA. Menurutnya, aksi balap liar dan freestyle sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban, terutama pengguna jalan lainnya.
“Korban dari balap liar atau freestyle di jalan itu kebanyakan orang lain,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kalau sudah jam 9 sampai 10 malam anak tidak ada di rumah, mohon untuk dicari dan dipastikan keberadaannya,” imbaunya.
Selain itu, ia meminta agar orang tua tidak sembarangan memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur, karena risikonya tidak hanya membahayakan anak tersebut, tetapi juga orang lain.
“Kalau sampai menimbulkan korban, bahkan menghilangkan nyawa orang lain, semuanya akan repot. Mari jadikan diri sendiri sebagai pelopor keselamatan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aksi remaja saat melakukan freestyle dan balap liar di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan beberapa hari lalu (17/1/2026) malam. (Foto: Tangkapan layar/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menindak sejumlah remaja yang melakukan aksi freestyle dan balap liar di jalan raya. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu (17/1/2026) malam.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, mengatakan penindakan dilakukan Kamis (23/1/2026). Petugas menjemput langsung para pelaku ke rumah masing-masing setelah dilakukan penelusuran oleh tim siber.
“Tim siber kami melakukan operasi, kemudian mendatangi rumah para pelaku untuk dibawa ke Mako Polresta Balikpapan. Kami juga memanggil orang tua mereka,” ucap Kompol Djauhari saat ditemui di Polresta Balikpapan, Senin (26/1/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan enam remaja beserta enam unit sepeda motor untuk dibawa ke Mako Polresta Balikpapan. Terhadap para pelaku, petugas memberikan sanksi berupa tilang dan teguran.
“Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya pertanyaan dan keluhan masyarakat di media sosial, terkait peran Satlantas dan Polresta Balikpapan dalam menindak pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Selain memanggil orang tua, pihak kepolisian juga berencana mengundang guru hingga kepala sekolah para pelaku sebagai upaya memberikan efek jera.
“Sebagai bentuk pembinaan, kami sampaikan ke orang tua, bahkan akan kami undang guru dan kepala sekolahnya,” terangnya.
Djauhari mengungkapkan, mayoritas pelaku masih di bawah umur, dengan status pelajar SMP, dan satu hingga dua orang masih duduk di bangku SMA. Menurutnya, aksi balap liar dan freestyle sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban, terutama pengguna jalan lainnya.
“Korban dari balap liar atau freestyle di jalan itu kebanyakan orang lain,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kalau sudah jam 9 sampai 10 malam anak tidak ada di rumah, mohon untuk dicari dan dipastikan keberadaannya,” imbaunya.
Selain itu, ia meminta agar orang tua tidak sembarangan memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur, karena risikonya tidak hanya membahayakan anak tersebut, tetapi juga orang lain.
“Kalau sampai menimbulkan korban, bahkan menghilangkan nyawa orang lain, semuanya akan repot. Mari jadikan diri sendiri sebagai pelopor keselamatan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)