Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat persiapan kegiatan penertiban pajak kendaraan di PPU melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Bapenda, Jasa Raharja hingga UPTD PPRD, di kantor Samsat, Senin (11/5/2026). (Dok: HO/Polres PPU)
Penajam - Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) mematangkan rencana kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor 2026.
Selain mengejar target kepatuhan pajak kendaraan, fokusnya juga menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah PPU.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait di Kantor Samsat PPU, Senin (11/5/2026).
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I Prasetyo mengatakan penertiban kendaraan menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.
"Melalui sinergi antarinstansi, kami berharap kegiatan penertiban ini dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas," kata Dedik.
Dalam pembahasan itu, lokasi penertiban direncanakan difokuskan di Kecamatan Sepaku dan Babulu yang dinilai strategis untuk pelaksanaan kegiatan nantinya.
Selain membahas teknis pelaksanaan di lapangan, rapat juga menyoroti pola koordinasi lintas instansi agar penertiban berjalan efektif dan tepat sasaran.
Satlantas Polres PPU menilai kepatuhan administrasi kendaraan berkaitan dengan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Karena itu, penertiban yang akan digelar pada 2026 diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di PPU.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat persiapan kegiatan penertiban pajak kendaraan di PPU melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Bapenda, Jasa Raharja hingga UPTD PPRD, di kantor Samsat, Senin (11/5/2026). (Dok: HO/Polres PPU)
Penajam - Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) mematangkan rencana kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor 2026.
Selain mengejar target kepatuhan pajak kendaraan, fokusnya juga menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah PPU.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait di Kantor Samsat PPU, Senin (11/5/2026).
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I Prasetyo mengatakan penertiban kendaraan menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.
"Melalui sinergi antarinstansi, kami berharap kegiatan penertiban ini dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas," kata Dedik.
Dalam pembahasan itu, lokasi penertiban direncanakan difokuskan di Kecamatan Sepaku dan Babulu yang dinilai strategis untuk pelaksanaan kegiatan nantinya.
Selain membahas teknis pelaksanaan di lapangan, rapat juga menyoroti pola koordinasi lintas instansi agar penertiban berjalan efektif dan tepat sasaran.
Satlantas Polres PPU menilai kepatuhan administrasi kendaraan berkaitan dengan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Karena itu, penertiban yang akan digelar pada 2026 diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di PPU.
(Sf/Lo)