Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi lampu kendaraan yang terang. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akan menindak tegas dengan menilang pengendara yang menggunakan lampu tidak sesuai standar operasional Prosedur (SOP).
Sebab, penggunaan lampu yang terangnya berlebihan bisa membahayakan pengendara lainnya karena silau dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Kukar, Iptu Ahmad Fandoli mengatakan akan memberikan imbauan terlebih dahulu kepada pengguna kendaraan untuk mengganti lampu di kendaraannya.
Penggunaan cahaya lampu yang tidak sesuai standar karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain di jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
"Dalam beberapa situasi ini juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal," kata Iptu Ahmad Fandoli Selasa (11/2/2025).
Ia menyebut untuk mengatasi masalah ini, pihaknya akan melaksanakan patroli untuk mengontrol masyarakat pengguna lampu tersebut.
Masyarakat juga akan mendapat sosialisas tentang pentingnya menggunakan lampu kendaraan dengan bijak.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan pengendara dalam menggunakan lampu kendaraan secara bertanggung jawab dan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi lampu kendaraan yang terang. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akan menindak tegas dengan menilang pengendara yang menggunakan lampu tidak sesuai standar operasional Prosedur (SOP).
Sebab, penggunaan lampu yang terangnya berlebihan bisa membahayakan pengendara lainnya karena silau dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Kukar, Iptu Ahmad Fandoli mengatakan akan memberikan imbauan terlebih dahulu kepada pengguna kendaraan untuk mengganti lampu di kendaraannya.
Penggunaan cahaya lampu yang tidak sesuai standar karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain di jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
"Dalam beberapa situasi ini juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal," kata Iptu Ahmad Fandoli Selasa (11/2/2025).
Ia menyebut untuk mengatasi masalah ini, pihaknya akan melaksanakan patroli untuk mengontrol masyarakat pengguna lampu tersebut.
Masyarakat juga akan mendapat sosialisas tentang pentingnya menggunakan lampu kendaraan dengan bijak.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan pengendara dalam menggunakan lampu kendaraan secara bertanggung jawab dan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
(Sf/By)