Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kepala Jasa Raharja Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro sebut bahwa hingga Juni 2025, Jasa Raharja sudah salurkan Rp14,8 Miliar. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - PT Jasa Raharja Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp14,85 miliar hingga Juni 2025.
Santunan tersebut diberikan kepada 528 korban kecelakaan yang terdiri dari 178 korban meninggal dunia dan 350 korban luka-luka.
Kepala Jasa Raharja Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro mengatakan sebagian besar penerima santunan berasal dari kelompok usia 10-24 tahun. Ini menunjukkan anak muda masih sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Untuk korban meninggal dunia proses penyaluran santunan kami selesaikan rata-rata dalam waktu satu hari enam jam. Ini jauh lebih cepat dari standar maksimal dua hari,” ujar Wanda, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya kecepatan ini bisa tercapai berkat kerja sama yang kuat antara Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit dan pihak-pihak terkait lainnya.
Beberapa kasus kecelakaan besar di Kaltim juga ditangani dengan cepat, misalnya insiden kapal tenggelam di Teluk Balikpapan dan kecelakaan bus di Kabupaten Paser. Di Samarinda santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia bahkan bisa disalurkan dalam waktu satu hari setelah kejadian.
“Untuk korban luka berat, biaya pengobatan ditanggung penuh oleh Jasa Raharja di rumah sakit, hingga maksimal Rp20 juta per orang,” terangnya.
Ia juga mencatat jumlah santunan 2025 menurun dibandingkan tahun lalu, ini sejalan dengan turunnya angka kecelakaan di wilayah Kaltim.
“Penurunan ini merupakan tanda positif dari kerja sama antara Jasa Raharja, kepolisian dan berbagai pihak lainnya. Penegakan hukum lalu lintas yang konsisten sejak awal 2025 juga berperan besar,” tuturnya.
Ia optimistis dengan edukasi yang terus ditingkatkan, khususnya kepada anak muda dan kerja sama yang solid, Kaltim siap mendukung peran barunya sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kepala Jasa Raharja Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro sebut bahwa hingga Juni 2025, Jasa Raharja sudah salurkan Rp14,8 Miliar. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - PT Jasa Raharja Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp14,85 miliar hingga Juni 2025.
Santunan tersebut diberikan kepada 528 korban kecelakaan yang terdiri dari 178 korban meninggal dunia dan 350 korban luka-luka.
Kepala Jasa Raharja Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro mengatakan sebagian besar penerima santunan berasal dari kelompok usia 10-24 tahun. Ini menunjukkan anak muda masih sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Untuk korban meninggal dunia proses penyaluran santunan kami selesaikan rata-rata dalam waktu satu hari enam jam. Ini jauh lebih cepat dari standar maksimal dua hari,” ujar Wanda, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya kecepatan ini bisa tercapai berkat kerja sama yang kuat antara Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit dan pihak-pihak terkait lainnya.
Beberapa kasus kecelakaan besar di Kaltim juga ditangani dengan cepat, misalnya insiden kapal tenggelam di Teluk Balikpapan dan kecelakaan bus di Kabupaten Paser. Di Samarinda santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia bahkan bisa disalurkan dalam waktu satu hari setelah kejadian.
“Untuk korban luka berat, biaya pengobatan ditanggung penuh oleh Jasa Raharja di rumah sakit, hingga maksimal Rp20 juta per orang,” terangnya.
Ia juga mencatat jumlah santunan 2025 menurun dibandingkan tahun lalu, ini sejalan dengan turunnya angka kecelakaan di wilayah Kaltim.
“Penurunan ini merupakan tanda positif dari kerja sama antara Jasa Raharja, kepolisian dan berbagai pihak lainnya. Penegakan hukum lalu lintas yang konsisten sejak awal 2025 juga berperan besar,” tuturnya.
Ia optimistis dengan edukasi yang terus ditingkatkan, khususnya kepada anak muda dan kerja sama yang solid, Kaltim siap mendukung peran barunya sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
(Sf/Lo)