Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Camat Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Hasdiah. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Jumlah penduduk yang semakin banyak di Sangatta Utara membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pemekaran wilayah. Tujuannya agar pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik dan merata.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, mengatakan, kepadatan penduduk menjadi alasan utama pemekaran wilayah ini.
"Penduduk di Desa Sangatta Utara sekarang sekitar 6.000 jiwa dengan 214 RT. Bahkan ada RT yang punya sampai 400 Kepala Keluarga. Padahal idealnya cuma 50 KK per RT. Jadi memang sudah waktunya dimekarkan," ujar Hasdiah.
Setelah keluar Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan desa persiapan, pihak kecamatan langsung mulai menyiapkan berbagai kebutuhan, seperti data kependudukan dan fasilitas desa.
Tiga desa yang dibentuk dari pemekaran ini adalah Desa Sangatta Prima, Desa Singakarta, dan Desa Teluk Rawa.
"Sekarang kami masih melakukan pendataan. Ketiga desa ini masih tercatat sebagai bagian dari Desa Sangatta Utara. Tapi nanti, setelah menjadi desa definitif, semua data kependudukan juga akan disesuaikan," tambahnya.
Hasdiah juga menjelaskan bahwa Penjabat (PJ) Kepala Desa yang sudah ditunjuk bertugas menyiapkan segala keperluan desa, mulai dari kantor desa, perangkat desa, sampai dokumen penting seperti data jumlah penduduk dan batas wilayah.
"PJ desa ini yang akan menyiapkan semua sampai nanti bisa dilakukan pemilihan kepala desa yang tetap," katanya.
Camat menargetkan semua persiapan desa bisa selesai dalam waktu satu tahun. Ia juga menyebutkan bahwa nantinya mungkin akan ada sistem jemput bola, sesuai saran dari Bupati Kutim, agar masyarakat lebih mudah saat mengurus data kependudukan.
"Kalau semua sudah resmi, kami akan cari cara agar pelayanan ke warga lebih mudah. Mungkin dengan sistem jemput bola," pungkasnya.
Dengan adanya pemekaran ini, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan pembangunan di wilayah Sangatta Utara semakin merata.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Camat Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Hasdiah. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Jumlah penduduk yang semakin banyak di Sangatta Utara membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pemekaran wilayah. Tujuannya agar pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik dan merata.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, mengatakan, kepadatan penduduk menjadi alasan utama pemekaran wilayah ini.
"Penduduk di Desa Sangatta Utara sekarang sekitar 6.000 jiwa dengan 214 RT. Bahkan ada RT yang punya sampai 400 Kepala Keluarga. Padahal idealnya cuma 50 KK per RT. Jadi memang sudah waktunya dimekarkan," ujar Hasdiah.
Setelah keluar Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan desa persiapan, pihak kecamatan langsung mulai menyiapkan berbagai kebutuhan, seperti data kependudukan dan fasilitas desa.
Tiga desa yang dibentuk dari pemekaran ini adalah Desa Sangatta Prima, Desa Singakarta, dan Desa Teluk Rawa.
"Sekarang kami masih melakukan pendataan. Ketiga desa ini masih tercatat sebagai bagian dari Desa Sangatta Utara. Tapi nanti, setelah menjadi desa definitif, semua data kependudukan juga akan disesuaikan," tambahnya.
Hasdiah juga menjelaskan bahwa Penjabat (PJ) Kepala Desa yang sudah ditunjuk bertugas menyiapkan segala keperluan desa, mulai dari kantor desa, perangkat desa, sampai dokumen penting seperti data jumlah penduduk dan batas wilayah.
"PJ desa ini yang akan menyiapkan semua sampai nanti bisa dilakukan pemilihan kepala desa yang tetap," katanya.
Camat menargetkan semua persiapan desa bisa selesai dalam waktu satu tahun. Ia juga menyebutkan bahwa nantinya mungkin akan ada sistem jemput bola, sesuai saran dari Bupati Kutim, agar masyarakat lebih mudah saat mengurus data kependudukan.
"Kalau semua sudah resmi, kami akan cari cara agar pelayanan ke warga lebih mudah. Mungkin dengan sistem jemput bola," pungkasnya.
Dengan adanya pemekaran ini, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan pembangunan di wilayah Sangatta Utara semakin merata.
(Sf/Rs)