Cari disini...
Seputar Kaltim
Pengambilan sampah di salah satu TPS Kecamatan Sambutan hari Kamis (10/4) lalu. (Foto: Dokumentasi DLH Samarinda/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabdi) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), Boy Leonardo Sianipar menegaskan bahwa meskipun ada Surat Edaran Wali Kota yang bertujuan untuk memberikan waktu libur kepada anggota dalam rangka merayakan idulfitri, namun hal tersebut tidak berarti ada libur total dalam pengelolaan sampah.
Dalam praktiknya, sistem kerja tetap dilakukan dengan sistem shifting, di mana ada anggota yang bekerja dan ada yang beristirahat untuk silaturahmi.
“Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi intensitas sampah yang masuk selama dua hari menjelang idulfitri, karena pada periode ini masyarakat biasanya sibuk dengan persiapan dan membersihkan rumah,” ungkap Boy, Senin (15/4/2024).
Meskipun tidak semua aspek dari surat edaran tersebut dapat terlaksana sepenuhnya, namun pihaknya tetap memonitor situasi sampah yang tetap signifikan.
“Untuk jumlahnya tidak sama seperti hari biasa. Jadi yang diangkut itu kita lihat ada yang signifikan dari H-3. Itu kan orang orang sudah mulai persiapan menuju lebaran bersihkan rumah dsb,” bebernya.
Dalam hal pengangkutan sampah, pihaknya memperhatikan adanya sampah-sampah besar seperti lemari dan kasur yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), meskipun seharusnya jenis sampah tersebut dialihkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Boy berpendapat, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih perlu edukasi lebih lanjut tentang pengelolaan sampah yang baik.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun ada pengurangan dalam jumlah shift kerja dan frekuensi armada, namun secara keseluruhan jumlah anggota yang bekerja tetap sama.
“Jadi kami kan sudah membagi wilayah kerja. Misal mereka yang mengambil di wilayah Sungai Kunjang akan tetap mengambil di sana. Yang biasanya 3 atau 4 shift, kita kurangi jadi dua shift. Tapi untuk full libur total tidak,” terangnya.
Dengan demikian, meskipun ada kebijakan libur dalam rangka perayaan idulfitri, namun pengelolaan sampah tetap dilakukan secara optimal dengan penerapan sistem kerja shifting dan monitoring yang intensif dari DLH.
“Kalau untuk libur total saya rasa kurang memungkinkan untuk dilakukan, hancur pasti,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pengambilan sampah di salah satu TPS Kecamatan Sambutan hari Kamis (10/4) lalu. (Foto: Dokumentasi DLH Samarinda/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabdi) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), Boy Leonardo Sianipar menegaskan bahwa meskipun ada Surat Edaran Wali Kota yang bertujuan untuk memberikan waktu libur kepada anggota dalam rangka merayakan idulfitri, namun hal tersebut tidak berarti ada libur total dalam pengelolaan sampah.
Dalam praktiknya, sistem kerja tetap dilakukan dengan sistem shifting, di mana ada anggota yang bekerja dan ada yang beristirahat untuk silaturahmi.
“Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi intensitas sampah yang masuk selama dua hari menjelang idulfitri, karena pada periode ini masyarakat biasanya sibuk dengan persiapan dan membersihkan rumah,” ungkap Boy, Senin (15/4/2024).
Meskipun tidak semua aspek dari surat edaran tersebut dapat terlaksana sepenuhnya, namun pihaknya tetap memonitor situasi sampah yang tetap signifikan.
“Untuk jumlahnya tidak sama seperti hari biasa. Jadi yang diangkut itu kita lihat ada yang signifikan dari H-3. Itu kan orang orang sudah mulai persiapan menuju lebaran bersihkan rumah dsb,” bebernya.
Dalam hal pengangkutan sampah, pihaknya memperhatikan adanya sampah-sampah besar seperti lemari dan kasur yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), meskipun seharusnya jenis sampah tersebut dialihkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Boy berpendapat, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih perlu edukasi lebih lanjut tentang pengelolaan sampah yang baik.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun ada pengurangan dalam jumlah shift kerja dan frekuensi armada, namun secara keseluruhan jumlah anggota yang bekerja tetap sama.
“Jadi kami kan sudah membagi wilayah kerja. Misal mereka yang mengambil di wilayah Sungai Kunjang akan tetap mengambil di sana. Yang biasanya 3 atau 4 shift, kita kurangi jadi dua shift. Tapi untuk full libur total tidak,” terangnya.
Dengan demikian, meskipun ada kebijakan libur dalam rangka perayaan idulfitri, namun pengelolaan sampah tetap dilakukan secara optimal dengan penerapan sistem kerja shifting dan monitoring yang intensif dari DLH.
“Kalau untuk libur total saya rasa kurang memungkinkan untuk dilakukan, hancur pasti,” pungkasnya.
(Sf/Rs)