Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan mengeluarkan peringatan tegas bagi warga Kota Beriman untuk tidak menggunakan kembang api senapan suar untuk menyambut pergantian tahun 2024-2025.
Larangan ini karena di Kota Balikpapan ada objek vital nasional (Obvitnas) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memerlukan pengamanan ekstra.
Penggunaan kembang api jenis senapan suar dinilai dapat menimbulkan risiko besar, terutama di area-area yang berdekatan dengan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di kilang minyak.
Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali mengatakan proyek RDMP merupakan salah satu area yang paling rentan terhadap risiko kebakaran, terutama di malam tahun baru saat banyak perayaan yang melibatkan kembang api.
“Senapan suar, yang merupakan jenis kembang api berbahaya, dapat memicu kebakaran bila serpihannya tidak padam di udara,” ucap Usman kepada media, Sabtu (28/12/2024).
Kembang api senapan suar yang memiliki bentuk menyerupai pistol sinyal menghasilkan suar terang, blanko dan asap, serta potongan yang jatuh dapat membahayakan pemukiman sekitar.
BPBD Balikpapan juga mengingatkan agar warga lebih berhati-hati dalam memilih jenis kembang api lainnya yang dapat memicu bahaya kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan dekat dengan fasilitas vital.
“Larangan ini bukan hanya untuk keselamatan, tapi juga untuk melindungi proyek-proyek strategis nasional dan warga dari ancaman kebakaran," jelasnya.
Untuk mendukung pengamanan tersebut, BPBD telah menyiapkan sekitar 250 personel yang akan bertugas sepanjang malam tahun baru. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Basarnas, TNI/Polri, serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), untuk memastikan keamanan di seluruh area perayaan dan obvitnas.
Masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan ini demi menjaga kelancaran dan keamanan liburan Nataru.
“Kami berharap dengan pengamanan ketat ini, momen tahun baru dapat berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa mengganggu keselamatan warga maupun merusak proyek-proyek vital nasional di Balikpapan,” terangnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan mengeluarkan peringatan tegas bagi warga Kota Beriman untuk tidak menggunakan kembang api senapan suar untuk menyambut pergantian tahun 2024-2025.
Larangan ini karena di Kota Balikpapan ada objek vital nasional (Obvitnas) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memerlukan pengamanan ekstra.
Penggunaan kembang api jenis senapan suar dinilai dapat menimbulkan risiko besar, terutama di area-area yang berdekatan dengan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di kilang minyak.
Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali mengatakan proyek RDMP merupakan salah satu area yang paling rentan terhadap risiko kebakaran, terutama di malam tahun baru saat banyak perayaan yang melibatkan kembang api.
“Senapan suar, yang merupakan jenis kembang api berbahaya, dapat memicu kebakaran bila serpihannya tidak padam di udara,” ucap Usman kepada media, Sabtu (28/12/2024).
Kembang api senapan suar yang memiliki bentuk menyerupai pistol sinyal menghasilkan suar terang, blanko dan asap, serta potongan yang jatuh dapat membahayakan pemukiman sekitar.
BPBD Balikpapan juga mengingatkan agar warga lebih berhati-hati dalam memilih jenis kembang api lainnya yang dapat memicu bahaya kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan dekat dengan fasilitas vital.
“Larangan ini bukan hanya untuk keselamatan, tapi juga untuk melindungi proyek-proyek strategis nasional dan warga dari ancaman kebakaran," jelasnya.
Untuk mendukung pengamanan tersebut, BPBD telah menyiapkan sekitar 250 personel yang akan bertugas sepanjang malam tahun baru. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Basarnas, TNI/Polri, serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), untuk memastikan keamanan di seluruh area perayaan dan obvitnas.
Masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan ini demi menjaga kelancaran dan keamanan liburan Nataru.
“Kami berharap dengan pengamanan ketat ini, momen tahun baru dapat berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa mengganggu keselamatan warga maupun merusak proyek-proyek vital nasional di Balikpapan,” terangnya.
(Sf/By)