Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
RSUD RAPB di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Wakil Ketua (Wakut) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf menginginkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam menjadi rumah sakit rujukan dan statusnya naik dari tipe C ke tipe B.
Menurutnya, Kabupaten PPU yang menyandang status sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), setidaknya harus memiliki rumah sakit rujukan dan berstatus tipe B.
Andi Yusuf berpendapat meningkatnya tipe status rumah sakit menandakan bahwa pelayanan kesehatan di tempat tersebut dapat menangani berbagai macam penyakit, sehingga masyarakat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di daerah lain.
Mengingat, pekerja IKN selama ini selalu dirujuk ke Rumah Sakit Balikpapan saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan karena di tempat tersebut dinilai memiliki fasilitas yang lebih lengkap.
“Kami berharap dengan Bupati PPU yang terpilih, Mudyat Noor dengan visi misi beliau dapat sinkronisasi bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Karena harapan kami setelah beliau terpilih sebagai Gubernur Kaltim dapat membangunkan rumah sakit terbaik untuk PPU, apalagi daerah ini merupakan pintu gerbang IKN,” ucap Andi Yusuf, Minggu (4/5/2025).
Andi Yusuf mengharapkan keinginannya terkait rumah sakit rujukan di PPU tidak dianggap hanya sebatas formalitas saja, tapi diharapkan dapat diwujudkan demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan Dewan Pengawas (Dewas) di rumah sakit guna mengantisipasi indikasi tindakan menyimpang yang seringkali dilakukan tenaga medis, sehingga tidak merusak kepercayaan masyarakat khususnya pasien.
“Harapan kami ke depannya Kabupaten PPU memiliki rumah sakit rujukan dan statusnya naik jadi tipe B, serta pengawasannya harus melibatkan Dewas untuk mencegah tindak penyimpangan di rumah sakit agar kepercayaan masyarakat tidak rusak,” ungkapnya.
DPRD PPU siap membantu dari sisi anggaran untuk peningkatan fasilitas kesehatan, apabila pengalokasian anggaran disepakati bersama saat pembahasan APBD Perubahan 2025 mendatang.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
RSUD RAPB di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Wakil Ketua (Wakut) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf menginginkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam menjadi rumah sakit rujukan dan statusnya naik dari tipe C ke tipe B.
Menurutnya, Kabupaten PPU yang menyandang status sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), setidaknya harus memiliki rumah sakit rujukan dan berstatus tipe B.
Andi Yusuf berpendapat meningkatnya tipe status rumah sakit menandakan bahwa pelayanan kesehatan di tempat tersebut dapat menangani berbagai macam penyakit, sehingga masyarakat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di daerah lain.
Mengingat, pekerja IKN selama ini selalu dirujuk ke Rumah Sakit Balikpapan saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan karena di tempat tersebut dinilai memiliki fasilitas yang lebih lengkap.
“Kami berharap dengan Bupati PPU yang terpilih, Mudyat Noor dengan visi misi beliau dapat sinkronisasi bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Karena harapan kami setelah beliau terpilih sebagai Gubernur Kaltim dapat membangunkan rumah sakit terbaik untuk PPU, apalagi daerah ini merupakan pintu gerbang IKN,” ucap Andi Yusuf, Minggu (4/5/2025).
Andi Yusuf mengharapkan keinginannya terkait rumah sakit rujukan di PPU tidak dianggap hanya sebatas formalitas saja, tapi diharapkan dapat diwujudkan demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan Dewan Pengawas (Dewas) di rumah sakit guna mengantisipasi indikasi tindakan menyimpang yang seringkali dilakukan tenaga medis, sehingga tidak merusak kepercayaan masyarakat khususnya pasien.
“Harapan kami ke depannya Kabupaten PPU memiliki rumah sakit rujukan dan statusnya naik jadi tipe B, serta pengawasannya harus melibatkan Dewas untuk mencegah tindak penyimpangan di rumah sakit agar kepercayaan masyarakat tidak rusak,” ungkapnya.
DPRD PPU siap membantu dari sisi anggaran untuk peningkatan fasilitas kesehatan, apabila pengalokasian anggaran disepakati bersama saat pembahasan APBD Perubahan 2025 mendatang.
(Sf/Rs)