Samarinda Menuju Kota Layak Anak Utama, Playground di Tiap Kelurahan Harus Segera Direalisasikan

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    26 Mei 2024 07:34 WIB

    Tempat bermain anak (Playground) yang ada di Taman Cerdas Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Imam Gunawan, menyatakan bahwa upaya mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA) sudah masuk dalam program unggulan.

    Program utama dalam inisiatif ini adalah satu kelurahan satu playground. Imam menegaskan pentingnya respons cepat dari perangkat daerah untuk merealisasikan program tersebut.

    “Untuk mewujudkan Samarinda menjadi KLA Utama, bukan hanya kerja satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan kolaborasi dari berbagai stakeholder,” ungkap Imam, Sabtu (25/5/2024).

    Imam menjelaskan bahwa kolaborasi ini selalu disampaikan kepada perangkat daerah, baik saat konsultasi publik maupun dalam forum perangkat daerah saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    Dalam RKPD dan forum perangkat daerah, disampaikan beberapa program unggulan dari Wali Kota Samarinda, seperti lima visi dan misi-nya dalam mewujudkan Samarinda sebagai Pusat Peradaban, yang didukung oleh 10 program unggulan.

    "Setiap perangkat daerah diharapkan berkontribusi menuju pencapaian visi dan misi tersebut," ucapnya.

    Saat ini, Kota Samarinda sudah berada di tingkat Nindya dan sedang diupayakan untuk mencapai tingkat Utama. Oleh karena itu, Imam menyampaikan kerja sama yang solid antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar bisa merealisasikan hal tersebut.

    Sebagai contoh, hak sipil dan kebebasan berkaitan dengan hak sipil yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) terkait Kartu Identitas Anak (KIA). 

    Sedangkan untuk ketersediaan informasi, internet sehat, diperlukan peran dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

    Selain itu, untuk pilar lingkungan keluarga, selain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mempunyai peran dalam hal ini.

    “Disdik mempunyai peran terkait bagaimana anak-anak bisa memperoleh pendidikan, serta pemenuhan waktu luangnya, baik itu di sekolah maupun di keluarga,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Samarinda Menuju Kota Layak Anak Utama, Playground di Tiap Kelurahan Harus Segera Direalisasikan

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    26 Mei 2024 07:34 WIB

    Tempat bermain anak (Playground) yang ada di Taman Cerdas Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Imam Gunawan, menyatakan bahwa upaya mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA) sudah masuk dalam program unggulan.

    Program utama dalam inisiatif ini adalah satu kelurahan satu playground. Imam menegaskan pentingnya respons cepat dari perangkat daerah untuk merealisasikan program tersebut.

    “Untuk mewujudkan Samarinda menjadi KLA Utama, bukan hanya kerja satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan kolaborasi dari berbagai stakeholder,” ungkap Imam, Sabtu (25/5/2024).

    Imam menjelaskan bahwa kolaborasi ini selalu disampaikan kepada perangkat daerah, baik saat konsultasi publik maupun dalam forum perangkat daerah saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    Dalam RKPD dan forum perangkat daerah, disampaikan beberapa program unggulan dari Wali Kota Samarinda, seperti lima visi dan misi-nya dalam mewujudkan Samarinda sebagai Pusat Peradaban, yang didukung oleh 10 program unggulan.

    "Setiap perangkat daerah diharapkan berkontribusi menuju pencapaian visi dan misi tersebut," ucapnya.

    Saat ini, Kota Samarinda sudah berada di tingkat Nindya dan sedang diupayakan untuk mencapai tingkat Utama. Oleh karena itu, Imam menyampaikan kerja sama yang solid antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar bisa merealisasikan hal tersebut.

    Sebagai contoh, hak sipil dan kebebasan berkaitan dengan hak sipil yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) terkait Kartu Identitas Anak (KIA). 

    Sedangkan untuk ketersediaan informasi, internet sehat, diperlukan peran dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

    Selain itu, untuk pilar lingkungan keluarga, selain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mempunyai peran dalam hal ini.

    “Disdik mempunyai peran terkait bagaimana anak-anak bisa memperoleh pendidikan, serta pemenuhan waktu luangnya, baik itu di sekolah maupun di keluarga,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)