Cari disini...
Seputar Kaltim
Polisi sedang memegang barang bukti pelaku penikaman. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh hal sepele terjadi di halaman parkir Guest House Priority, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Rabu (1/7/2026) sore.
Seorang petugas keamanan bernama Muhammad Dicky (26) nekat menikam mantan rekan kerjanya yang berinisial MT menggunakan sebilah sangkur.
Kejadian penganiayaan ini bermula dari akumulasi dendam lama dan kesalahpahaman yang sangat sepele di antara keduanya.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Agung Widodo mengungkapkan bahwa bibit perselisihan antara pelaku dan korban sebenarnya sudah terjadi sejak enam bulan lalu. Saat itu, keduanya masih berstatus sebagai rekan kerja di PT Kapal Api.
Kala itu, Dicky sempat mengeluhkan adanya bau kentut. Rupanya, ucapan tersebut membuat korban MT tersinggung hingga berujung pada adu mulut. Tiga bulan setelah kejadian tersebut, Dicky mengundurkan diri dan akhirnya bekerja sebagai sekuriti di Guest House Priority.
Ketegangan di antara keduanya kembali tersulut pada Selasa (30/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, Dicky sedang berjaga di pos sekuriti sambil asyik bermain game PUBG di ponselnya. Saat bermain, Dicky secara spontan berucap kenapa kepada teman mabar (main bareng) di dalam game tersebut.
Namun nahas, di saat bersamaan korban MT kebetulan melintas di depan pos jaga. Mengira ucapan tersebut ditujukan kepadanya, MT mendatangi Dicky dan membentak, "APA?".
Tidak terima dibentak, Dicky membalas ucapan korban sambil mengeluarkan sebilah parang dari dalam pos dengan niat menakut-nakuti agar korban pergi.
Korban pun akhirnya pergi meninggalkan lokasi, namun sempat melontarkan ancaman. "Tunggu kamu, ya," ucap korban.
Ancaman tersebut ternyata bukan isapan jempol belaka. Keesokan harinya, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 16.57 WITA, korban MT benar-benar kembali mendatangi Dicky di tempat kerjanya.
Perkelahian fisik pun tak dapat dihindarkan. Di tengah duel tersebut, Dicky yang sudah gelap mata mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur berukuran 30 sentimeter dan langsung menusukkannya ke arah kepala korban sebanyak satu kali.
Menerima laporan adanya keributan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat. Kurang dari satu jam atau tepatnya pada pukul 17.30 WITA di hari yang sama, tim kepolisian berhasil meringkus pelaku Muhammad Dicky di lokasi kejadian.
Satu buah senjata tajam jenis sangkur berwarna hitam dan rekaman CCTV di lokasi kejadian yang merekam aksi penganiayaan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Dicky telah mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Dicky dijerat dengan Pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polisi sedang memegang barang bukti pelaku penikaman. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh hal sepele terjadi di halaman parkir Guest House Priority, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Rabu (1/7/2026) sore.
Seorang petugas keamanan bernama Muhammad Dicky (26) nekat menikam mantan rekan kerjanya yang berinisial MT menggunakan sebilah sangkur.
Kejadian penganiayaan ini bermula dari akumulasi dendam lama dan kesalahpahaman yang sangat sepele di antara keduanya.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Agung Widodo mengungkapkan bahwa bibit perselisihan antara pelaku dan korban sebenarnya sudah terjadi sejak enam bulan lalu. Saat itu, keduanya masih berstatus sebagai rekan kerja di PT Kapal Api.
Kala itu, Dicky sempat mengeluhkan adanya bau kentut. Rupanya, ucapan tersebut membuat korban MT tersinggung hingga berujung pada adu mulut. Tiga bulan setelah kejadian tersebut, Dicky mengundurkan diri dan akhirnya bekerja sebagai sekuriti di Guest House Priority.
Ketegangan di antara keduanya kembali tersulut pada Selasa (30/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, Dicky sedang berjaga di pos sekuriti sambil asyik bermain game PUBG di ponselnya. Saat bermain, Dicky secara spontan berucap kenapa kepada teman mabar (main bareng) di dalam game tersebut.
Namun nahas, di saat bersamaan korban MT kebetulan melintas di depan pos jaga. Mengira ucapan tersebut ditujukan kepadanya, MT mendatangi Dicky dan membentak, "APA?".
Tidak terima dibentak, Dicky membalas ucapan korban sambil mengeluarkan sebilah parang dari dalam pos dengan niat menakut-nakuti agar korban pergi.
Korban pun akhirnya pergi meninggalkan lokasi, namun sempat melontarkan ancaman. "Tunggu kamu, ya," ucap korban.
Ancaman tersebut ternyata bukan isapan jempol belaka. Keesokan harinya, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 16.57 WITA, korban MT benar-benar kembali mendatangi Dicky di tempat kerjanya.
Perkelahian fisik pun tak dapat dihindarkan. Di tengah duel tersebut, Dicky yang sudah gelap mata mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur berukuran 30 sentimeter dan langsung menusukkannya ke arah kepala korban sebanyak satu kali.
Menerima laporan adanya keributan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat. Kurang dari satu jam atau tepatnya pada pukul 17.30 WITA di hari yang sama, tim kepolisian berhasil meringkus pelaku Muhammad Dicky di lokasi kejadian.
Satu buah senjata tajam jenis sangkur berwarna hitam dan rekaman CCTV di lokasi kejadian yang merekam aksi penganiayaan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Dicky telah mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Dicky dijerat dengan Pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan.
(Sf/Lo)