Cari disini...
Seputar Kaltim
SAKSI FH Unmul, Orin menyoroti korupsi DBON. (Foto: seputarfakta.com)
Samarinda - Penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2023 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat tanggapan serius.
Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) mendukung langkah hukum tersebut, namun mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Melalui rilis pers, SAKSI FH Unmul menyoroti bahwa dana hibah memang sangat rentan menjadi objek korupsi.
Juru Bicara SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini, menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang membuat dana hibah rawan disalahgunakan, mulai dari pengawasan yang lemah, celah kelembagaan, hingga potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.
"Seseorang yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa penerima hibah, berapa besaran dananya, dan menyetujui pencairannya, sangat berpotensi menyalahgunakan kekuasaannya," terang Orin.
Orin menambahkan, kerentanan ini juga diperparah dengan potensi dana hibah dijadikan "bancakan" oleh para elit politik. Tak jarang, alokasi dana hibah "ditukar" dengan dukungan politik di parlemen.
Bahkan, tidak hanya pejabat tinggi, birokrasi di tingkat bawah pun bisa terjerat karena adanya relasi kekuasaan internal yang memuluskan pencairan dana.
Kasus korupsi dana hibah DBON ini, lanjut Orin, menjadi contoh nyata dari buruknya tata kelola dana hibah. Ia menegaskan, korupsi adalah kejahatan sistematis yang biasanya melibatkan banyak pihak, sehingga penegak hukum tidak boleh berhenti pada dua orang tersangka saja.
Oleh karena itu, SAKSI FH Unmul memberikan beberapa catatan penting. Pertama, mereka mendukung penuh proses hukum yang telah dilakukan Kejati Kaltim.
Kedua, SAKSI mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dengan mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku turut serta.
Ketiga, SAKSI FH Unmul mengecam keras setiap tindakan yang menjadikan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) sebagai alat untuk memuluskan kepentingan pribadi atau politik.
Terakhir, mereka mendesak pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan dana hibah.
"Kami mendesak dilakukannya moratorium hibah dan bansos, sekaligus melakukan audit total terhadap semua penerima untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan," pungkas Orin.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

SAKSI FH Unmul, Orin menyoroti korupsi DBON. (Foto: seputarfakta.com)
Samarinda - Penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2023 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat tanggapan serius.
Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) mendukung langkah hukum tersebut, namun mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Melalui rilis pers, SAKSI FH Unmul menyoroti bahwa dana hibah memang sangat rentan menjadi objek korupsi.
Juru Bicara SAKSI FH Unmul, Orin Gusta Andini, menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang membuat dana hibah rawan disalahgunakan, mulai dari pengawasan yang lemah, celah kelembagaan, hingga potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.
"Seseorang yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa penerima hibah, berapa besaran dananya, dan menyetujui pencairannya, sangat berpotensi menyalahgunakan kekuasaannya," terang Orin.
Orin menambahkan, kerentanan ini juga diperparah dengan potensi dana hibah dijadikan "bancakan" oleh para elit politik. Tak jarang, alokasi dana hibah "ditukar" dengan dukungan politik di parlemen.
Bahkan, tidak hanya pejabat tinggi, birokrasi di tingkat bawah pun bisa terjerat karena adanya relasi kekuasaan internal yang memuluskan pencairan dana.
Kasus korupsi dana hibah DBON ini, lanjut Orin, menjadi contoh nyata dari buruknya tata kelola dana hibah. Ia menegaskan, korupsi adalah kejahatan sistematis yang biasanya melibatkan banyak pihak, sehingga penegak hukum tidak boleh berhenti pada dua orang tersangka saja.
Oleh karena itu, SAKSI FH Unmul memberikan beberapa catatan penting. Pertama, mereka mendukung penuh proses hukum yang telah dilakukan Kejati Kaltim.
Kedua, SAKSI mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dengan mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku turut serta.
Ketiga, SAKSI FH Unmul mengecam keras setiap tindakan yang menjadikan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) sebagai alat untuk memuluskan kepentingan pribadi atau politik.
Terakhir, mereka mendesak pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan dana hibah.
"Kami mendesak dilakukannya moratorium hibah dan bansos, sekaligus melakukan audit total terhadap semua penerima untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan," pungkas Orin.
(Sf/Rs)